Proyek Jalan Lenangguar–Lunyuk di Sumbawa Lewati Deadline, Komisi IV DPRD NTB Panggil PUPR dan Kontraktor

Penulis: Taufik Rahman  •  Rabu, 17 Juni 2026 | 13:26:01 WIB
Komisi IV DPRD NTB memanggil Dinas PUPR dan kontraktor terkait keterlambatan proyek jalan Lenangguar–Lunyuk.

MATARAM — Proyek pembangunan ruas jalan Lenangguar–Lunyuk di Pulau Sumbawa molor dari target. Hingga pertengahan Juni 2026, pekerjaan fisik di lapangan belum rampung, padahal kontraktor dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebelumnya menjamin proyek tuntas pada 30 Mei 2026.

Anggota Komisi IV DPRD NTB, Syamsul Fikri, menyoroti keterlambatan ini. Ia menegaskan bahwa saat kunjungan kerja ke Lunyuk beberapa waktu lalu, pihak pelaksana telah memberikan jaminan penyelesaian pada tanggal tersebut.

“Waktu kunjungan Komisi IV ke Lunyuk, kami mendapat penjelasan bahwa jalan itu akan selesai pada tanggal 30 Mei 2026. Sekarang sudah lewat dari tanggal tersebut, bahkan sudah sekitar dua minggu. Maka yang bertanggung jawab adalah kontraktor dan PPK,” ujar Syamsul, Senin (15/6/2026).

Alasan Keterlambatan Mulai Dipertanyakan

Syamsul mempertanyakan alasan di balik molornya proyek tersebut. Sebelumnya, cuaca ekstrem dan longsor kerap dijadikan dalih keterlambatan pekerjaan infrastruktur di wilayah tersebut.

“Dulu alasannya musim hujan, longsor, dan sebagainya. Sekarang sudah bukan musim hujan lagi. Kita ingin mengetahui alasan apa yang menyebabkan pekerjaan itu masih belum selesai,” tegasnya.

Ia juga menyoroti soal potensi sanksi atas keterlambatan ini. Syamsul mengaku belum mengetahui detail mekanisme sanksi yang akan diterapkan, namun ia mempertanyakan kemungkinan perpanjangan waktu proyek.

“Masa diperpanjang lagi, sementara waktu yang ditentukan sudah lewat. Itu yang perlu dijelaskan kepada publik,” katanya.

Fokus pada Penyelesaian, Bukan Temuan BPK

Komisi IV memastikan langkah selanjutnya adalah mengundang Dinas PUPR NTB, PPK, dan kontraktor pelaksana proyek. Pemanggilan direncanakan berlangsung pada bulan Juni 2026 ini.

“Komisi IV akan mengundang PUPR NTB dan kontraktor yang bertanggung jawab terhadap proyek tersebut. Semua pihak harus memberikan penjelasan,” ujar Syamsul.

Meski proyek ini menggunakan dana publik, Syamsul menegaskan bahwa fokus komisi saat ini bukan pada potensi temuan kelebihan atau kekurangan pembayaran oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Saya tidak mengarah pada kelebihan bayar atau kekurangan bayar. Yang terpenting adalah pelaksanaan pekerjaan harus sudah selesai pada tanggal 30 Mei,” pungkasnya.

Ruas jalan Lenangguar–Lunyuk merupakan akses vital bagi masyarakat di wilayah timur Pulau Sumbawa. Keterlambatan penyelesaian proyek ini dikhawatirkan menghambat mobilitas warga dan distribusi logistik di daerah tersebut.

Reporter: Taufik Rahman
Sumber: hariannusa.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top