NUSA TENGGARA BARAT — Kritik Anggota Komisi XIII DPR Rieke Diah Pitaloka terhadap komposisi anggaran KemenHAM mendapat respons dari kalangan akademisi. Iwan Setiadi, Doktor Ekonomi dari UNS, menilai cara pandang terhadap alokasi dukungan manajemen perlu diluruskan agar tidak menyesatkan publik.
Menurut Iwan, dalam perspektif ekonomi publik, belanja dukungan manajemen merupakan fondasi kelembagaan yang memastikan layanan negara berjalan efektif. “Kalau dukungan manajemen hanya dibaca sebagai belanja pegawai, itu terlalu menyederhanakan persoalan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (14/6/2026).
Ia menjelaskan, komponen dukungan manajemen mencakup sistem layanan, perangkat kerja, sumber daya manusia pemeriksa, kanal pengaduan, basis data korban, koordinasi wilayah, hingga mekanisme respons cepat. Tanpa elemen-elemen ini, program pemajuan dan penegakan HAM berisiko mandek.
Dari total pagu KemenHAM sebesar Rp728,1 miliar, sebanyak 65,9 persen dialokasikan untuk program dukungan manajemen. Sisanya, 34,1 persen, untuk program pemajuan dan penegakan HAM. Rieke sebelumnya mengkritik angka tersebut sebagai bentuk ketidakberpihakan anggaran kepada masyarakat.
Iwan mengakui proporsi itu tetap perlu diawasi. Namun, ia menegaskan bahwa menyimpulkan mayoritas anggaran tidak berpihak kepada publik adalah langkah yang keliru. “Sebagian alokasi dukungan manajemen justru menjadi prasyarat agar layanan HAM sampai kepada publik,” katanya.
Tanpa sistem administrasi, basis data yang terpadu, aparatur pemeriksa, unit layanan di daerah, dan koordinasi lintas lembaga, program HAM hanya akan berhenti pada dokumen normatif. Iwan mencontohkan, urusan perlindungan dan pemulihan hak asasi manusia membutuhkan kanal pengaduan yang berfungsi dan data korban yang akurat.
“Dalam tata kelola anggaran negara, dukungan manajemen bisa mencakup sistem layanan, perangkat kerja, SDM pemeriksa, kanal pengaduan, data korban, koordinasi wilayah, dan mekanisme respons cepat,” sambungnya.
Rieke Diah Pitaloka selama ini dikenal vokal dalam pengawasan anggaran kementerian. Kritiknya terhadap KemenHAM menyoroti ketimpangan antara belanja aparatur dan belanja program langsung ke masyarakat. Namun, Iwan berharap kritik semacam itu tidak berhenti pada angka permukaan.
Ia mengingatkan, membaca postur anggaran secara sempit justru bisa mengaburkan fungsi strategis sebuah kementerian. “Dukungan manajemen bukan sekadar gaji. Ini soal kesiapan institusi menjalankan mandat konstitusi,” pungkasnya.