Pemkab Sumbawa Siapkan 5.000 Stiker untuk Tandai Rumah Penerima Bansos, Target Empat Kecamatan

Penulis: Sigit Wicaksono  •  Kamis, 11 Juni 2026 | 10:17:01 WIB
Pemerintah Kabupaten Sumbawa mulai pasang 5.000 stiker pada rumah penerima bansos di empat kecamatan.

SUMBAWA BESAR — Ribuan stiker akan menjadi penanda baru di rumah-rumah warga miskin ekstrem di Kabupaten Sumbawa. Pemerintah daerah melalui Dinas Sosial memulai program pemasangan stiker sebagai upaya membersihkan data penerima bansos yang selama ini dikeluhkan tidak akurat.

Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Disos Sumbawa, Syarifah, mengatakan tahap pertama menyasar 5.000 rumah di enam desa yang tersebar di empat kecamatan. “Empat kecamatan itu yakni Utan, Moyo Hulu, Labuhan Badas, dan Lopok,” ujarnya, Rabu (10/6).

Desa Sasaran dan Kriteria Penerima Stiker

Enam desa yang menjadi lokasi awal program ini adalah Desa Karang Dima di Kecamatan Labuhan Badas, Desa Pukat di Kecamatan Utan, serta Desa Leseng dan Lito di Kecamatan Moyo Hulu. Dua desa lainnya, Berora dan Pungkit, berada di Kecamatan Lopok.

Stiker hanya dipasang di rumah warga yang masuk kategori desil 1 dan 2 kemiskinan ekstrem. Namun, Disos berencana memperluas sasaran hingga desil 3 sampai 7 pada tahap berikutnya. “Kami akan terus mendorong pemasangan stiker bagi masyarakat yang berada di desil 3 hingga 7,” kata Syarifah.

Anggaran Rp200 Juta dan Alasan di Balik Stiker

Pemerintah mengalokasikan dana sekitar Rp200 juta untuk pelaksanaan program ini. Tim gabungan dari Disos, TNI/Polri, dan perangkat desa akan turun ke lapangan pada minggu ketiga Juni.

Kebijakan ini dipicu oleh banyaknya laporan dari kepala desa mengenai data penerima bansos yang tidak layak. “Banyak laporan yang kami terima terkait penerima program tersebut, bahkan ada yang punya traktor dua dan sepeda motor banyak tetapi mereka masih menerima bantuan sosial,” ungkap Syarifah.

Bukan Tindakan Kejam, tapi Penyadaran

Syarifah menegaskan pemasangan stiker bukan bentuk tindakan represif, melainkan upaya penyadaran bagi penerima yang dianggap tidak berhak. “Pemerintah tidak kejam terkait pemasangan stiker tersebut, tetapi lebih kepada penyadaran kepada penerima yang dianggap tidak layak,” ucapnya.

Bagi warga yang keberatan rumahnya ditempeli stiker, Disos menyediakan mekanisme keberatan. “Kami akan membawa berita acara, ketika ada yang keberatan ditempeli stiker tersebut bisa langsung kami buat berita acara bahwa dia mundur sebagai penerima bantuan,” terang Syarifah.

Evaluasi dan Ruang untuk Opsi Lain

Pemerintah Kabupaten Sumbawa tetap membuka ruang diskusi terkait metode verifikasi data penerima bansos. Syarifah menyebut pihaknya akan terus mengevaluasi pelaksanaan program dan melibatkan instansi lain jika diperlukan. “Kami tetap membuka ruang untuk opsi lain, kalau tidak dengan pemasangan stiker atau lainnya,” pungkasnya.

Reporter: Sigit Wicaksono
Sumber: suarantb.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top