NUSA TENGGARA BARAT — Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal mengungkapkan penangkapan sepasang suami istri berinisial RM dan ER, pemilik WO Marwah yang berlokasi di Jakarta Timur, melalui akun Instagram pribadinya. Pertemuan langsung antara tersangka dan korban disebut sebagai langkah kepolisian untuk menunjukkan keterbukaan.
"Mas dan mbaknya nih semuanya, pasti ingin tahu. Kalau misalnya nanti enggak dipertemukan, pasti nanti hal-hal yang dipikirnya polisi tidak membantu untuk aset, jaminan, pertanggungjawaban, pengembalian dan sebagainya. Ini sudah saya sampaikan langsung. Inilah ketransparanan kami," kata Alfian, Minggu (31/5/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban yang diduga tertipu WO Marwah mencapai 58 pasangan calon pengantin. Dari jumlah tersebut, 56 pasangan belum melangsungkan pernikahan akibat ulah WO Marwah, sementara 2 pasangan lainnya sudah menikah namun tidak mendapatkan fasilitas sesuai perjanjian.
Dari 24 korban yang telah melapor, total kerugian tercatat sekitar Rp 2,6 miliar. Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur masih terus meminta keterangan dari korban lain, sehingga angka kerugian dipastikan bertambah.
Saat dipertemukan dengan korban, salah satu pelaku, ER, meminta belas kasih dan berjanji mengembalikan seluruh kerugian dalam waktu enam bulan asal tidak dihukum.
"Kalau saya ini enggak dihukum, saya bisa usahain dalam 6 bulan, Insya Allah," jawab ER.
ER juga menyatakan jika WO Marwah bangkrut, dirinya bisa membangun usaha serupa dari awal. "Kalau Marwah (WO milik pelaku) bangkrut, saya bisa bangun yang lain," kata dia.
Pernyataan tersebut langsung mendapat respons keras dari korban. "Kita adalah korban. Jangan sampai mbaknya mikir, 'oh tadi kita mau bertahan hidup, mau ke psikiater dan sebagainya'. Itu urusan mbak, nggak usah diceritain ke kita. Kita menuntut tanggung jawab. Intinya itu," ujar salah satu korban.
Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur terus mendalami modus operandi yang digunakan WO Marwah. Proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sementara penyidik masih menunggu laporan tambahan dari calon pengantin lain yang merasa dirugikan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai pasal yang disangkakan kepada RM dan ER. Polisi juga belum mengumumkan apakah kedua tersangka akan ditahan atau tidak.