Harga Emas Antam Turun Rp5.000 per Gram Jadi Rp2.764.000, Buyback Ikut Terkoreksi

Penulis: Ridho Pratama  •  Senin, 18 Mei 2026 | 09:40:01 WIB
Harga emas Antam turun Rp5.000 per gram menjadi Rp2.764.000 di Jakarta.

NUSA TENGGARA BARAT — Penurunan harga jual emas Antam ini diikuti oleh koreksi pada harga buyback. Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga pembelian kembali yang diterima pemilik emas turun lebih dalam, yaitu Rp7.000 ke level Rp2.569.000 per gram. Selisih antara harga jual dan buyback saat ini mencapai Rp195.000 per gram.

Harga tersebut berlaku untuk pembelian di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Setiabudi One, Jakarta. Dalam keterangan di situs resmi, sejumlah pecahan emas masih belum tersedia untuk pengambilan di lokasi tersebut.

Rincian Harga Emas Antam per Pecahan Hari Ini

Berikut daftar lengkap harga emas Antam untuk berbagai ukuran gramasi, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram, sesuai dengan informasi resmi dari Logam Mulia:

  • Pecahan 0,5 gram: Rp1.432.000
  • Pecahan 1 gram: Rp2.764.000
  • Pecahan 2 gram: Rp5.468.000
  • Pecahan 3 gram: Rp8.127.000
  • Pecahan 5 gram: Rp13.445.000
  • Pecahan 10 gram: Rp26.835.000
  • Pecahan 25 gram: Rp66.837.000
  • Pecahan 50 gram: Rp133.595.000
  • Pecahan 100 gram: Rp267.112.000
  • Pecahan 250 gram: Rp667.265.000
  • Pecahan 500 gram: Rp1.333.820.000
  • Pecahan 1.000 gram: Rp2.667.320.000

Ketentuan Pajak dalam Transaksi Emas Batangan

Pembeli emas Antam perlu memperhatikan beban pajak yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2022, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tidak dipungut dalam transaksi ini. Artinya, PPN tidak diperhitungkan dalam nilai grand total yang dibayarkan.

Namun, ada kewajiban Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 yang harus ditanggung pembeli. Mengacu pada PMK Nomor 48 Tahun 2023, tarif PPh 22 yang dikenakan adalah sebesar 0,25 persen. PT Antam Tbk selaku penjual akan menerbitkan bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi transaksi.

Bagi investor yang menjual kembali emas batangan ke Antam, dikenakan PPh 22 atas penghasilan dari pengalihan emas batangan dengan tarif 1,5 persen dari nilai bruto harga buyback. Pemotongan ini langsung dilakukan oleh Antam saat proses pembelian kembali.

Reporter: Ridho Pratama
Sumber: economy.okezone.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top