MATARAM — Persoalan utama lembaga adat bukan pada eksistensinya, melainkan pada jarak antara fungsi normatif dan praktik sosial yang berlangsung di masyarakat. Gr Muhir dari Repoq Literasi Lombok Timur menilai adat berpotensi tereduksi menjadi simbol identitas, komoditas budaya, bahkan sumber legitimasi sosial-politik apabila fungsi substantifnya tidak diperkuat.
Kajian tersebut menempatkan Majelis Adat Sasak (MAS) sebagai institusi strategis penjaga nilai dan identitas kebudayaan Sasak. Namun modernisasi, urbanisasi, ekonomi pasar, dan perubahan pola relasi antargenerasi telah menciptakan lingkungan sosial yang berbeda dari masa ketika sebagian norma adat terbentuk.
Mengapa Adat Bisa Berhenti di Simbol?
Secara normatif, lembaga adat diharapkan menjadi penjaga nilai, mediator sosial, pengikat solidaritas, sekaligus ruang penyelesaian persoalan berbasis kearifan lokal. Dalam praktiknya, adat bisa hadir kuat dalam upacara, pakaian, bahasa, gelar, dan seremoni, tetapi belum tentu berpengaruh sama kuat terhadap perilaku sosial harian.
Risiko yang muncul adalah simbolisasi adat tanpa internalisasi nilai. Ketika simbol budaya punya nilai ekonomi, pariwisata, dan politik, adat memperoleh ruang publik lebih besar, tetapi berhadapan dengan kemungkinan kehilangan makna substantifnya.
Identitas budaya dapat dipertontonkan dan dipasarkan, sementara nilai etik di dalamnya tidak selalu menjadi dasar perilaku. Kritik terhadap lembaga adat, menurut kajian ini, semestinya diarahkan pada jarak antara simbol adat dan nilai adat, bukan pada keberadaan adat itu sendiri.
Dari Representasi Kebudayaan ke Aktor Sosial
MAS dipandang perlu mereorientasi organisasi agar tidak berhenti sebagai representasi kebudayaan Sasak. Lembaga ini didorong berkembang menjadi aktor sosial yang mampu membaca perubahan dan memberi kontribusi terhadap persoalan masyarakat.
Aktor sosial berarti lembaga yang bisa mengidentifikasi persoalan, membangun wacana, mempertemukan kepentingan, memediasi konflik, mendokumentasikan pengetahuan lokal, serta mengembangkan solusi berbasis nilai kebudayaan. Dengan orientasi itu, adat tidak ditempatkan berhadap-hadapan dengan modernitas, melainkan menjadi sumber etika untuk mengarahkan modernitas.
Nilai seperti tindih, maliq, merang, saling besilak, besemeton, patut, dan patuh perlu ditempatkan bukan sekadar sebagai istilah budaya. Relevansinya dikaji terhadap persoalan kontemporer: etika pemerintahan, lingkungan, pendidikan, solidaritas sosial, ekonomi masyarakat, penyelesaian konflik, hingga penguatan karakter generasi muda.
Pertanyaan Baru untuk Majelis Adat Sasak
Kajian ini menggeser pertanyaan penting bagi MAS. Bukan lagi sekadar "adat apa yang harus dipertahankan?", tetapi juga "nilai adat apa yang dibutuhkan masyarakat untuk menghadapi masa depan?"
Restorasi organisasi diarahkan pada penguatan basis intelektual, regenerasi kepemimpinan adat, serta kolaborasi dengan masyarakat sipil, akademisi, dan generasi muda. Tujuannya mengembalikan adat sebagai nilai yang hidup dalam perilaku masyarakat, bukan hanya warisan yang dipamerkan pada seremoni.
Generasi Emas Sasak 2045
Dalam perspektif jangka panjang, visi restorasi itu diterjemahkan melalui gagasan Generasi Emas Sasak 2045. Generasi yang dimaksud digambarkan berhati Makkah wal Madinah, berotak Jerman, dan berjiwa Sasak.
Gambaran tersebut merujuk pada generasi dengan fondasi iman dan moral, kemampuan berpikir rasional dan inovatif, serta identitas budaya yang kuat. Adat diposisikan sebagai fondasi karakter, bukan beban sejarah yang menghambat kemajuan.
Kajian ini menyimpulkan restorasi MAS menuntut reorientasi peran, penguatan basis intelektual, regenerasi kepemimpinan, dan kolaborasi lintas pihak. Tanpa penguatan fungsi substantif, adat berisiko tetap menjadi simbol yang kehilangan pengaruh atas perilaku sosial warganya.