LOMBOK TENGAH — Jaringan kabel listrik penerangan jalan di kawasan bypass menuju Bandara Internasional Lombok (BIL) kembali raib digondol pencuri. Akibatnya, sejumlah ruas jalan yang menjadi gerbang utama wisatawan itu kini gelap gulita, dan pemulihannya terganjal persoalan anggaran antarlembaga.
Kepala Dinas Perhubungan Lombok Tengah, Baiq Sri Damayanti Wiradharma, mengonfirmasi kejadian tersebut. Ia menyebut fasilitas penerangan di lokasi itu bukan kali pertama menjadi sasaran pencurian.
"Memang informasinya bahwa terjadi pencurian di situ. Sudah dua kali ganti di sana, tapi mati lagi," ujarnya beberapa waktu lalu.
Kewenangan Berbeda, Anggaran Tak Tersedia
Persoalan yang muncul bukan sekadar perbaikan fisik. Penerangan di ruas tersebut berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, yakni Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN). Adapun Dinas Perhubungan Lombok Tengah hanya bisa berkoordinasi.
Kepala Dinas menyebut BPJN mengaku tidak memiliki anggaran khusus untuk memelihara lampu jalan. Pasalnya, pembangunan jalan dan lampu sebelumnya dikerjakan dalam satu paket pekerjaan, sementara fokus utama BPJN adalah pengelolaan aspal dan badan jalan.
"BPJN sendiri mengatakan tidak punya anggaran pemeliharaan karena Balai Jalan itu kan kewenangannya hanya jalan. Cuma dia satu paket waktu itu membangun dengan lampunya," jelas Sri Damayanti.
Mengapa Lampu di Jalur BIL Wajib Menyala
Jalur bypass BIL bukan sekadar akses bandara. Ruas ini menjadi etalase pertama bagi wisatawan mancanegara yang tiba di Lombok, terutama saat agenda internasional seperti MotoGP Mandalika digelar.
Kondisi serupa sebenarnya pernah terjadi pada 2025. Lampu di sejumlah titik sempat padam setelah kehilangan kabel, namun kemudian diupayakan menyala kembali karena menjadi akses utama menuju kawasan Sirkuit Mandalika.
"Tahun 2025 sempat mati karena kehilangan. Tapi harus nyala karena event MotoGP kan event internasional juga," katanya.
Meski anggaran minim, pemerintah pusat diminta mencari solusi agar penerangan bisa berfungsi. Koordinasi antara Pemkab Lombok Tengah, BPTD, dan BPJN terus dilakukan untuk menyiasati keterbatasan dana tersebut.
"Karena memang harus nyala. Sehingga dari kementerian, baik itu BPTD maupun BPJN, tentunya putar otak bagaimana menyiasati itu bisa nyala. Karena sebenarnya enggak ada anggaran untuk pemeliharaan," ujarnya.
Warga Diminta Ikut Mengawasi
Selain menunggu kebijakan pusat, pengamanan fasilitas menjadi langkah preventif yang digaungkan. Sri Damayanti mengajak masyarakat sekitar untuk turut menjaga infrastruktur penerangan yang telah dibangun.
"Tentunya kita bagaimana caranya supaya lampu itu nyala dan aman. Masyarakat juga kami harapkan ikut menjaga. Saya yakin masyarakat siap menjaga itu," pungkasnya.