MATARAM — Sampah yang berserakan di ruang publik dan jalan protokol di Nusa Tenggara Barat (NTB) dinilai sebagai cerminan kegagalan tata kelola yang bersifat sistemik. Ketua DPRD Provinsi NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, SH. MH., menegaskan bahwa masalah ini bukan lagi sekadar urusan dinas kebersihan, melainkan ujian bagi keseluruhan sistem mulai dari perilaku rumah tangga hingga keberanian pemerintah membuat kebijakan konsisten.
"Sampah adalah persoalan tata kelola, kesehatan publik, lingkungan hidup, ekonomi warga, budaya disiplin, dan martabat kita sebagai masyarakat," kata Isvie dalam pernyataan yang dikutip SUARANTB.com, baru-baru ini.
Paradoks di Tengah Citra Wisata Religius
Menurut Isvie, kondisi ini menjadi paradoks karena NTB tengah gencar membangun citra sebagai daerah tujuan wisata yang indah, ramah, dan religius. Namun, pemandangan sampah di jalan utama dan kawasan strategis justru mengirim sinyal sebaliknya. "Yang sedang diuji bukan hanya kemampuan petugas kebersihan mengangkut sampah, tetapi keseluruhan sistem," tegasnya.
Ia mengakui berbagai langkah baik telah dilakukan pemerintah daerah, komunitas lingkungan, bank sampah, hingga akademisi. Namun, apresiasi terhadap upaya tersebut tidak boleh membuat publik kehilangan sikap kritis.
Pemilahan dari Sumber Jadi Kunci Utama
Dalam paparannya, Isvie merinci sepuluh langkah perbaikan yang harus diperkuat. Langkah pertama dan paling mendasar adalah pemilahan sampah dari sumber. Sampah organik, anorganik bernilai, residu, dan sampah berbahaya rumah tangga harus dipisahkan sejak dari rumah, pasar, restoran, hotel, dan kantor.
"Tanpa pemilahan dari sumber, semua teknologi di hilir akan bekerja terlalu berat," ujarnya.
Data Terbuka dan Manajemen Rute yang Efisien
Pemerintah juga didorong membangun sistem data persampahan yang terbuka dan mudah dipantau publik. Titik rawan sampah, volume harian, kapasitas TPS, hingga jumlah residu ke TPA perlu dicatat secara konsisten. "Tanpa data yang baik, kebijakan hanya akan bergerak berdasarkan keluhan," kata Isvie.
Manajemen rute pengangkutan sampah juga harus lebih efisien dan disesuaikan dengan karakter wilayah. Selain itu, jalan protokol sebagai wajah daerah harus mendapat standar kebersihan khusus tanpa mengabaikan wilayah lain.
Tanggung Jawab Pelaku Usaha hingga Penegakan Aturan
Hotel, restoran, kafe, dan pusat perbelanjaan tidak boleh hanya menjadi penghasil sampah tanpa kewajiban pengurangan. Pemerintah diminta memberikan insentif bagi pelaku usaha yang patuh dan sanksi tegas bagi yang abai.
Edukasi masyarakat pun harus berbasis komunitas dan berkelanjutan, menyasar sekolah, pesantren, majelis taklim, hingga kelompok perempuan. Penegakan aturan harus dilakukan secara adil dan konsisten. "Masyarakat perlu diedukasi, tetapi juga perlu dibiasakan dengan konsekuensi," tegas Isvie.
DPRD Diminta Perkuat Pengawasan dan Penganggaran
Isvie mendorong DPRD NTB dan DPRD kabupaten/kota untuk menempatkan sampah sebagai agenda utama pembangunan daerah, bukan urusan pinggiran. Anggaran kebersihan harus dinilai dari efektivitasnya, bukan sekadar besarannya. "Apakah anggaran itu mengurangi sampah dari sumber?" pungkasnya.