MATARAM — Kepala Bappeda NTB Baiq Nelly Yuniarti menyatakan kegiatan bermasalah pada DPA APBD Perubahan tidak boleh dieksekusi. Aturan itu berlaku termasuk untuk paket Pokir yang memuat anomali. Pernyataan disampaikan di Mataram, Rabu, 21 Oktober 2026.
Dana program Pokir yang dibatalkan hingga akhir tahun anggaran otomatis dialihkan menjadi SILPA 2026. Namun Nelly mengisyaratkan total alokasi yang dibekukan tidak sepenuhnya mencapai Rp120 miliar. Pokir yang sudah terikat kontrak sebelum kedatangan KPK tetap diizinkan berjalan.
Persoalan anomali menyeruak setelah Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penanganan dan supervisi di NTB. Pasca-kedatangan KPK, Inspektorat berkoordinasi memilah paket pekerjaan yang memenuhi syarat.
Nelly menyerahkan perincian teknis dan penelusuran lebih lanjut kepada Inspektorat Daerah NTB. Ia menegaskan batas kewenangan itu tanpa merinci hasil pemilahan sementara.
Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Kawasan Permukiman NTB melakukan reviu menyeluruh terhadap ribuan paket Pokir DPRD NTB. Reviu mencakup paket dari anggaran murni maupun perubahan.
Kepala Dinas PUPRKP NTB Lalu Kusuma Wijaya mengungkapkan penghentian sementara dan reviu proyek dilakukan pada hari kedua kunjungan tim Korsup KPK. Sekitar 1.000 paket Pokir berada di anggaran murni, tersebar di Bidang Bina Marga, Cipta Karya, dan Pengairan. Sekitar 200 paket berada di APBD Perubahan.
"Kalau murni, hampir semuanya kita, mungkin sekitar seribuan. Seribu paket, semua di bidang Bina Marga, Cipta Karya, Pengairan, semua lah. Perubahannya kita mungkin sekitar 200-an paket," terang Wijaya.
Nilai kontrak paket bervariasi dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah. Wijaya memastikan tidak ada paket yang sengaja dihapus atau dihilangkan dari perencanaan. Yang terjadi, menurut dia, pengetatan verifikasi terhadap tahapan perencanaan dan pelaksanaan di lapangan.
Wijaya membedakan paket yang dihapus dengan paket yang tidak jadi dimasukkan. Menurut dia, paket yang dihapus bisa dilacak, sedangkan paket yang tidak dimasukkan tidak terekam dalam perencanaan.
"Bukan dia dihapus, tapi dia itu nggak jadi dimasukkan. Kalau dihapus kan saya tahu paketnya. Iya kan, kalau nggak jadi dimasukkan kan saya nggak tahu, itu bedanya," jelasnya.
Hasil reviu menyeluruh membagi ribuan paket ke dalam beberapa klasifikasi. Ada paket yang dinyatakan clear, ada yang harus melalui audit lanjutan karena sudah berjalan atau selesai, hingga paket yang memerlukan perbaikan administrasi dan tahapan perencanaan.
"Jadi ada beberapa klasifikasi, termasuk yang clear oke. Yang masih, artinya sudah selesai mau apa itu, nanti akan dilakukan audit," jelas Wijaya.
Wijaya memastikan reviu bersama tim internal tidak menemukan indikasi paket yang melompati daerah pemilihan. Isu lintas dapil yang sempat beredar tidak terbukti dalam penelusuran dinasnya.
"Tidak ada kami yang lintas dapil. Setelah dicek, saya review, saya tidak temukan ada lintas dapil. Cuman mungkin, mungkin ada beberapa itu yang tahapan perencanaannya mungkin ada yang dilampaui, ada yang dilewati," pungkasnya.
Paket yang sudah telanjur berjalan atau selesai saat tim KPK turun tidak distop total. Paket-paket itu wajib melalui mekanisme audit lebih dulu sebelum statusnya ditetapkan.