MATARAM — Kepala Dinas Koperasi dan UKM NTB, Wirawan Ahmad, menyatakan operasional KDMP berjalan sejak bangunan fisik koperasi berdiri. Dari total 1.166 KDMP di provinsi itu, sebanyak 102 koperasi dilaporkan telah beroperasi dan seluruhnya sudah melalui verifikasi serta validasi pembangunan fisik. Koperasi yang beroperasi antara lain berada di Semoyang, Praya Timur, Ampenan Utara, Kota Mataram, serta Jembatan Kembar, Lembar, Lombok Barat.
Kegiatan usaha yang dijalankan beragam, dari penjualan sembako hingga menjadi pemasok dan distributor barang. Pengurus koperasi tidak menunggu kehadiran manajer maupun penyelesaian seluruh fasilitas usaha untuk mulai bergerak.
"Sejak mereka bangun koperasi sudah langsung beroperasi, belum ada manajer Kopdes mereka sudah beroperasi," ujar Wirawan, Senin, 12 Oktober 2026.
Wirawan menyebut pengurus KDMP menjadi pihak yang menjalankan operasional selama ini. "Para pengurus koperasi, pengurus KDMP-nya," ucapnya.
Menurutnya, pemerintah provinsi tidak dilibatkan dalam proses rekrutmen maupun penempatan manajer KDMP. Proses tersebut menjadi kewenangan pemerintah pusat, mulai dari seleksi hingga penentuan lokasi penugasan.
"Karena yang namanya manajer Kopdes itu dari proses rekrutmennya sampai dengan proses penempatannya itu menjadi ranah pusat, bukan ranah provinsi," tegasnya.
Mantan Kepala Dispora NTB itu menyatakan tidak ada koordinasi dengan Pemprov NTB terkait proses rekrutmen dan penempatan manajer. "Jadi kalau kita ditanya soal pengadaannya, soal penempatannya, nah itu murni merupakan keputusan pusat," terangnya.
Selama ini Pemprov NTB lebih berfokus pada pendampingan pengurus, verifikasi pembangunan, validasi data, dan pelatihan koperasi. Urusan pengadaan serta penempatan manajer ditangani pemerintah pusat.
Dinas Koperasi dan UKM NTB terus menyelesaikan verifikasi dan validasi pembangunan fisik KDMP. Dari target 102 koperasi yang menjadi sasaran, seluruhnya telah diverifikasi dan divalidasi, kemudian diunggah ke aplikasi Simkopdes. Hasil verifikasi itu akan menjadi dasar bagi Agrinas untuk melakukan pembayaran kepada bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), setelah melalui pemeriksaan lanjutan oleh aparat pengawasan internal pemerintah (APIP) dan BPKP.
Menanggapi keberatan sejumlah manajer yang baru menerima surat keputusan (SK) penempatan pada bulan ini, Wirawan mengingatkan para peserta semestinya telah memahami konsekuensi penempatan saat mengikuti proses rekrutmen. Sebagian manajer dikabarkan memprotes penugasan di daerah yang jauh dari tempat asal.
"Menurut saya karena dari awal mereka sudah tahu konsekuensinya ditempatkan di mana saja. Tapi saya yakin nanti setelah pembenahan pasti juga akan dilihat efektivitasnya," katanya.
Ia menilai jika dalam pelaksanaannya penugasan di daerah asal dinilai lebih efektif, penempatan dapat dievaluasi kembali. Namun untuk tahap awal, para manajer diminta menjalankan tugas terlebih dahulu.
"Kalau lebih efektif bekerja di tempat asal pasti akan dikembalikan. Menurut saya laksanakan dulu lah," sambungnya.