MATARAM — Gubernur Nusa Tenggara Barat H L Muhamad Iqbal memastikan kebijakan anggaran dijalankan untuk pelayanan publik yang lebih cepat dan program pembangunan yang dibutuhkan masyarakat. Ia menekankan orientasi belanja daerah harus bergeser dari sekadar serapan ke dampak yang bisa diukur.
"Target utama untuk menjawab persoalan masyarakat dengan alokasi anggaran yang tepat sasaran dan dampak yang dapat kita lihat dan ukur," ujar Gubernur.
Pernyataan itu disampaikan dalam pendapat akhir sidang paripurna pembahasan hasil evaluasi Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan oleh Kementerian Dalam Negeri di Ruang Rapat Utama kantor Gubernur di Mataram, Selasa (06/10/2026).
DPRD melalui Badan Anggaran menyoroti pelaksanaan APBDP yang menyisakan waktu dua bulan tahun anggaran. Realisasi anggaran hingga September baru sebesar Rp 3,523 triliun atau 60,3 persen dari pagu Rp 5,869 triliun.
Kondisi itu memunculkan risiko Silpa jika percepatan belanja tidak dilakukan. Banggar menilai dibutuhkan percepatan yang patuh, terukur, dan bertanggung jawab dengan pemetaan belanja yang efektif serta prioritas kewajiban daerah.
Dalam APBDP, pendapatan direncanakan sebesar Rp 5,683 triliun dan belanja sebesar Rp 6,053 triliun. Selisih sebesar Rp 369,617 miliar akan ditutupi dengan pembiayaan.
Banggar mengingatkan penutupan selisih itu harus memperhatikan ketersediaan kas daerah dan pengelolaan arus yang memadai. Kepastian pendanaan dan kondisi kas daerah menjadi salah satu dari sepuluh butir rekomendasi penyempurnaan berdasarkan evaluasi Kemendagri.
Dua program strategis pemerintah provinsi mendapat sorotan Badan Anggaran. Ketahanan pangan dan pariwisata dinilai masih rendah serapan anggarannya.
Gubernur meminta perangkat daerah meningkatkan kinerja menyikapi temuan tersebut. Menurutnya, eksekutif dan legislatif perlu menyamakan persepsi terkait anggaran.
"Selain itu kita (eksekutif dan legislatif) perlu menyamakan persepsi terkait anggaran, bergeser pada orientasi serapan tapi dampak dan tidak hanya dipertanggungjawabkan secara administratif namun menjelaskan hasilnya kepada publik," tambah Gubernur.
Pandangan Banggar DPRD menuntut tata kelola kehati-hatian, kepatuhan, dan akuntabilitas dalam pengawasan anggaran. Percepatan belanja harus tetap efektif tanpa mengabaikan prioritas kewajiban daerah.
Evaluasi Kemendagri menghasilkan sepuluh butir rekomendasi penyempurnaan yang menjadi dasar DPRD menyempurnakan hasil pembahasan. Gubernur menutup dengan penekanan agar kebijakan anggaran dijalankan untuk pelayanan publik yang lebih cepat dan program pembangunan yang dibutuhkan masyarakat.