MATARAM — Rancangan Perubahan APBD NTB 2026 resmi memasuki babak pembahasan lanjutan setelah eksekutif dan legislatif menyepakati dokumen KUA-PPAS dalam Rapat Paripurna DPRD NTB. Kesepakatan ini menjadi fondasi penyusunan anggaran yang mencatat defisit Rp369 miliar, ditutup dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) senilai Rp431 miliar setelah dikurangi cicilan pokok utang Rp61 miliar.
Kenaikan belanja hingga Rp319 miliar tersebut tidak terlepas dari tekanan fiskal akibat dua peristiwa besar yang melanda wilayah timur Indonesia. Selain gempa magnitudo 7 di Nusa Tenggara Timur, kebakaran yang menghanguskan kawasan adat Sade di Lombok Tengah menjadi prioritas utama dalam pergeseran alokasi anggaran tahun ini.
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menegaskan bahwa rekonstruksi Sade tidak bisa ditangani setengah hati. Baginya, Sade adalah ikon pariwisata dan identitas budaya yang harus kembali berdiri lebih kuat dari sebelumnya.
"Desa Sade bukan sekadar cagar budaya, tetapi identitas NTB. Rekonstruksi pascakebakaran harus menjadi titik balik meningkatkan daya saing pariwisata daerah," ujar Iqbal dalam paripurna tersebut, Jumat (4/9/2026).
Selain fokus pada pemulihan fisik bangunan adat, pemerintah daerah juga menyoroti aspek ekonomi masyarakat sekitar. Pemulihan Sade diharapkan mampu menggerakkan kembali sektor UMKM dan tenaga kerja lokal yang sempat terdampak saat kawasan wisata ditutup pasca insiden.
Di sisi pendapatan, proyeksi tahun ini hanya tumbuh 1,08 persen menjadi Rp5,68 triliun dibanding APBD murni yang sebesar Rp5,62 triliun. Pertumbuhan yang minim ini disebut Iqbal sebagai konsekuensi dari perubahan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RKPD) dan dinamika fiskal nasional.
"Perubahan KUA dan PPAS ini lahir di tengah tantangan fiskal yang mengharuskan kita semakin bijak mengelola keuangan daerah, agar pembangunan dan pelayanan publik tetap optimal," kata Iqbal.
Meski pendapatan hanya tumbuh tipis, pemerintah tetap memacu agenda strategis lainnya. Kawasan Sembalun di Lombok Timur kembali masuk dalam peta prioritas, kali ini untuk mendukung Gerakan Nasional Swasembada Bawang Putih 2028.
Kesepakatan KUA-PPAS ini hanyalah pintu masuk. Pemprov dan DPRD NTB masih memiliki pekerjaan rumah panjang untuk membahas Rancangan Perubahan APBD 2026 secara detail hingga penetapan akhir sesuai peraturan perundang-undangan.
Fokus pembahasan berikutnya dipastikan akan berputar pada mekanisme penyaluran dana rekonstruksi Sade dan pengawasan penggunaan SiLPA untuk menutup defisit. Publik menantikan kepastian kapan proses tender dan pengerjaan fisik di kawasan adat tersebut mulai dieksekusi.