MATARAM — Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menyebut OTT yang menimpa Bupati Lombok Barat menjadi perhatian serius bagi seluruh kepala daerah di provinsi tersebut. Usai mengikuti Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah bersama KPK, Kemendagri, BPKP, dan LKPP di kantor Gubernur NTB, Kamis (3/9/2026) petang, Iqbal berharap kasus serupa tidak terulang kembali.
"Setelah OTT kemarin, jadi NTB dapat perhatian. Jangan sampai, saya juga berharap seperti itu. Saya berharap itu kejadian terakhir di NTB," ujar Iqbal seusai mengikuti rapat.
Iqbal menjelaskan, KPK memberikan sejumlah panduan mendasar terkait titik rawan korupsi dalam pemerintahan daerah. Salah satu catatan yang disorot adalah praktik hibah dalam Pokok Pikiran (Pokir) DPRD serta skema penunjukan langsung (PL) pada pengadaan barang dan jasa.
"Misalnya, jangan ada hibah dalam bentuk uang di Pokir. Itu yang menjadi salah satu catatan. Jadi, hibahnya dalam bentuk program, jangan dalam bentuk hibah uang ke dalam pokir," imbuhnya.
Lebih lanjut, evaluasi juga menyasar pengadaan barang dan jasa, terutama proyek bernilai di bawah Rp 400 juta yang kerap dipecah menjadi skema PL untuk menghindari proses lelang. KPK meminta kepala daerah menghindari skema tersebut demi mencegah konflik kepentingan.
Iqbal lantas memaparkan data Survei Penilaian Integritas (SPI) yang menempatkan indeks integritas Pemprov NTB di angka 64,93 persen. Menurutnya, skor tersebut sangat bergantung pada fungsi pengawasan internal pemerintah daerah. Hasil survei tahun 2025 merupakan refleksi kepemimpinan periode sebelumnya.
"Tahun anggaran ini menjadi pembuktian bagi para kepala daerah yang baru. Jadi, itu kan lebih terkait dengan fungsi pengawasannya. Artinya perlu penguatan di pengawasan. Survei ini kan tahun 2025, di mana pada saat itu para bupati, wali kota kan memang baru menjabat, belum bisa memperbaiki indeks itu," urai Iqbal.
"Nanti kita lihat di tahun 2027, kalau masih merah berarti itu butuh perhatian betul," sambungnya.
Wali Kota Mataram Mohan Roliskana menyampaikan, seluruh kepala daerah mendapat pengarahan langsung dari KPK, BPK, dan Kemendagri. Ia menyebut kesalahan dalam proses pelaksanaan pemerintahan menjadi warning bagi para pejabat daerah untuk berbenah.
"Ada yang dikoreksi untuk perbaikan ke depan. Penekanannya adalah pencegahan. Saya kira yang disampaikan KPK polanya relatif sama. Kesalahan dalam proses pelaksanaan pemerintahan itu menjadi warning buat kami," singkat Mohan.
Sementara itu, Ketua DPRD Lombok Barat Lalu Ivan Indaryadi menegaskan OTT pejabat di daerahnya menjadi pelajaran berharga. Pihaknya berkomitmen memperketat tata kelola dan regulasi di Bumi Patuh Patut Patju agar kasus serupa tidak terulang.
"OTT kemarin cukup kemarin sebagai pelajaran. Kita perbaiki di pemerintahan supaya tidak terulang kembali," kata Ivan.