MATARAM — Pemprov NTB mengambil langkah strategis dalam reformasi birokrasi dengan memulai pendataan besar-besaran terhadap kompetensi aparatur sipil negara (ASN). Program Profiling ASN (Pro ASN) Tahun 2026 ini tidak sekadar mendata administrasi, melainkan menggali potensi individu untuk memastikan setiap pegawai ditempatkan pada posisi yang paling tepat.
Kegiatan pembukaan berlangsung di UPT Sentral PKP ASN BKN Mataram, Kamis (27/8/2026), dan dihadiri langsung oleh Kepala UPT Sentral PKP ASN BKN Mataram, Waisul Qorni, bersama Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB, Tri Budiprayitno.
Profiling ini menjadi fondasi bagi penerapan manajemen talenta yang efektif dan berkelanjutan di lingkungan Pemprov NTB. Selama ini, pengembangan karier dan penempatan pegawai kerap bertumpu pada aspek administratif semata. Dengan Pro ASN, proses tersebut kini diarahkan untuk mempertimbangkan kapasitas, potensi, dan karakteristik setiap individu secara objektif dan terukur.
"Melalui pemetaan yang objektif, kita ingin memastikan setiap ASN memiliki ruang untuk berkembang dan dapat memberikan kontribusi terbaik sesuai kompetensi serta kebutuhan organisasi," demikian semangat yang dibangun Pemprov NTB dalam penerapan manajemen talenta.
Data yang dihasilkan dari Pro ASN bukan sekadar dokumen. Data tersebut akan menjadi instrumen penting dalam berbagai keputusan strategis kepegawaian. Mulai dari perencanaan pengembangan kompetensi, program mobilitas dan rotasi pegawai, hingga penyiapan kader-kader kepemimpinan birokrasi di masa depan.
Dengan peta talenta yang akurat, Pemprov NTB dapat mengidentifikasi pegawai berpotensi tinggi dan menyiapkan mereka untuk mengisi posisi-posisi kunci. Hal ini sejalan dengan prinsip sistem merit yang menempatkan orang yang tepat di tempat yang tepat.
Pelaksanaan Pro ASN Tahun 2026 mengacu pada Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2026. Kolaborasi antara BKN Mataram dan BKD Provinsi NTB dalam kegiatan ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam membenahi tata kelola aparatur.
Langkah ini pada akhirnya diyakini akan memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ketersediaan ASN yang kompeten dan ditempatkan secara tepat menjadi faktor krusial dalam mendukung pencapaian Asta Cita serta visi pembangunan daerah menuju NTB Makmur Mendunia. Pro ASN 2026 menjadi titik awal pembangunan fondasi birokrasi yang lebih meritokratis dan berbasis data.