Skema Tukar Tambah Motor Bensin ke Listrik: Aismoli Usul Motor Lama Wajib Dimusnahkan

Penulis: Prayoga Santana  •  Senin, 24 Agustus 2026 | 17:19:01 WIB
Menteri Perindustrian mengkaji skema tukar tambah motor BBM ke listrik dengan usulan pemusnahan motor lama.

NUSA TENGGARA BARAT — Pemerintah tengah mengkaji skema tukar tambah motor berbahan bakar minyak (BBM) menjadi motor listrik sebagai bagian dari percepatan transisi energi. Wacana ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, yang juga menjanjikan insentif tambahan berupa penurunan bunga cicilan hingga opsi tanpa uang muka (DP) dengan dukungan Danantara.

Presiden Prabowo menargetkan penghematan biaya transportasi harian minimal 50 persen bagi masyarakat yang beralih ke motor listrik. "Kita tadi hitung memakai motor listrik dibandingkan pakai motor bensin, penghematannya minimal 50 persen, pengeluaran kalian untuk sehari-hari bergerak itu minimal 50 persen, bahkan bisa sampai 70 persen di ujungnya," ujarnya. Skema Tukar Tambah: Nilai Motor Lama Jadi Titik Krusial

Ketua Umum Aismoli Budi Setiyadi menilai skema tukar tambah bisa menjadi instrumen ganda: memudahkan konsumen berpindah ke motor listrik sekaligus alat bagi pemerintah untuk mengurangi jumlah kendaraan BBM secara bertahap. Namun, mekanisme penilaian kendaraan lama menjadi penentu utama.

"Jadi artinya motor yang lama itu mungkin dihargai berapa, kemudian harga motor lama itu diberikan untuk motor listrik," kata Budi dikutip dari CNBC Indonesia.

Semakin transparan harga dan proses appraisal motor lama, semakin mudah konsumen menghitung selisih biaya yang harus dibayarkan. Ini menjadi faktor krusial karena selisih harga motor listrik dengan motor bensin bekas biasanya masih cukup jauh. Syarat Mutlak: Motor Lama Wajib Di-Scrap

Aismoli menegaskan satu syarat yang tidak bisa ditawar: motor bensin yang ditukar tidak boleh dijual kembali ke pasar kendaraan bekas. Jika motor lama tetap diperjualbelikan, tujuan pengurangan konsumsi BBM dan subsidi akan gagal total.

"Tapi motor lamanya itu tidak dijual lagi, mungkin langsung di-scrapping gitu, tidak boleh digunakan lagi gitu karena memang intinya untuk mengganti motor lama dengan motor yang baru untuk supaya nanti ada pengurangan subsidi BBM," tegas Budi.

Pernyataan ini menyiratkan perlunya mekanisme pengawasan yang jelas. Tanpa sistem verifikasi yang ketat, program tukar tambah berisiko hanya memindahkan kepemilikan motor lama, bukan mengeluarkannya dari jalanan. Ancaman Pajak Karbon dan Regulasi Kota Besar

Presiden Prabowo juga mengingatkan soal carbon tax yang akan berlaku global. Beberapa kota besar dunia seperti Beijing sudah melarang motor bensin masuk ke area tertentu. Ini menjadi warning bagi pasar motor dalam negeri yang masih didominasi kendaraan konvensional.

"Jadi ini warning saja, yang masih nekat gandrung dengan motor bensin, ya," kata Prabowo. Yang Perlu Diperhatikan Sebelum Program Berjalan

Beberapa hal krusial yang belum terjawab dari wacana ini:

- Sumber dana subsidi: Skema ini disebut akan melibatkan Danantara, tapi detail pendanaan dan besaran subsidi per unit belum diumumkan. - Harga motor listrik: Selisih harga dengan motor bensin bekas masih menjadi hambatan utama adopsi. - Infrastruktur pengisian daya: Program tukar tambah tanpa diiringi perluasan stasiun pengisian akan sia-sia. - Jaringan bengkel: Kesiapan ekosistem perbaikan motor listrik di daerah masih dipertanyakan.

Wacana ini masih dalam tahap kajian. Belum ada timeline resmi kapan skema tukar tambah akan dieksekusi, termasuk mekanisme scrapping motor lama yang diusulkan Aismoli. Yang jelas, keberhasilan program ini sangat bergantung pada eksekusi di lapangan, bukan sekadar angka insentif di atas kertas.

Reporter: Prayoga Santana
Sumber: oto.detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top