MATARAM — Langkah jemput bola dilakukan Kanwil Kemenkum NTB untuk mendekatkan layanan legalitas usaha ke tengah masyarakat. Menyasar pengunjung dan pelaku UMKM di Pantai Ampenan, pendampingan ini bertujuan memastikan warga tidak lagi kesulitan mengurus dokumen hukum secara digital.
Kegiatan yang mengusung tema "Pemanfaatan Layanan AHU Online secara Mudah, Cepat, dan Mandiri" ini menjadi salah satu rangkaian menyambut Hari Pengayoman ke-81 yang jatuh pada 19 Agustus 2026. Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyebut kehadiran layanan langsung di ruang publik merupakan bentuk nyata komitmen instansinya.
"Kehadiran layanan secara langsung di tengah masyarakat merupakan bentuk nyata komitmen Kanwil Kemenkum NTB dalam memberikan akses layanan hukum yang mudah dan inklusif," ujar Mila, sapaan akrabnya.
Antusiasme warga terlihat dari tiga peserta yang langsung memanfaatkan momen tersebut untuk mendaftarkan Perseroan Perorangan. Mereka didampingi petugas secara intensif hingga proses administrasi selesai, menunjukkan bahwa pengurusan badan usaha kini bisa dilakukan tanpa perantara.
Selain pendaftaran Perseroan Perorangan, layanan lain yang disediakan secara gratis meliputi fasilitasi pendaftaran merek dan hak cipta, serta konsultasi hukum. Hal ini menjadi nilai tambah bagi pelaku usaha kecil yang kerap terkendala biaya dan birokrasi.
Dalam kesempatan yang sama, peserta juga mendapat penyuluhan mengenai peran pajak dalam mendukung pertumbuhan UMKM. Materi ini diharapkan menambah pemahaman bahwa legalitas usaha dan kepatuhan perpajakan adalah dua hal yang saling berkaitan untuk keberlanjutan bisnis.
Sebelumnya, rangkaian Hari Pengayoman di NTB juga telah menghadirkan lomba melukis dan lomba desain merek. Kegiatan itu melibatkan Sahabat UMKM, Universitas Bumigora, Universitas Pendidikan Mataram, serta SMK Negeri 5 Mataram.
Kanwil Kemenkum NTB berkomitmen terus mendorong pelaku UMKM agar memanfaatkan AHU Online. Langkah ini dinilai krusial untuk menciptakan ekosistem usaha yang memiliki kepastian hukum di Nusa Tenggara Barat, sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal.
Dengan kemudahan akses digital, diharapkan tidak ada lagi alasan bagi pelaku usaha untuk menunda pengurusan legalitas. Proses yang cepat dan mandiri ini menjadi pintu masuk bagi UMKM untuk naik kelas dan mengakses pembiayaan formal.