Patroli Cipkon HUT RI di Mataram dan Lombok Barat, Polisi Sita Sajam di Jok Motor dan Amankan 22 Botol Tuak

Penulis: Okta Nugraha  •  Minggu, 09 Agustus 2026 | 23:13:31 WIB
Petugas kepolisian memeriksa kendaraan bermotor dalam patroli cipta kondisi menjelang HUT RI di Mataram, NTB, Minggu (9/8/2026).

MATARAM — Rangkaian patroli skala besar digelar jajaran Polresta Mataram dan Polres Lombok Barat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang perayaan kemerdekaan. Operasi yang berlangsung Sabtu malam hingga Minggu subuh (9/8/2026) ini menyasar pelanggaran lalu lintas, titik rawan kriminalitas, hingga tempat penjualan minuman beralkohol.

Di Kota Mataram, Satlantas Polresta Mataram menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di sepanjang jalur Taman Teras Udayana. Petugas membidik pengendara yang menggunakan knalpot brong, melanggar standar keselamatan, berboncengan lebih dari satu orang, serta pengendara di bawah umur.

Sajam Disimpan di Dalam Jok Sepeda Motor

Pemeriksaan selektif terhadap kendaraan yang dicurigai membawa barang terlarang membuahkan hasil. Kasat Lantas Polresta Mataram Kompol Muhamad Puteh Rinaldi mengungkapkan, satu bilah senjata tajam ditemukan tersimpan di dalam jok sepeda motor. Sejumlah minuman beralkohol juga ikut diamankan dari pemeriksaan tersebut.

"Hasilnya, kami mengamankan satu buah senjata tajam yang disimpan di dalam jok sepeda motor serta sejumlah minuman beralkohol," jelasnya kepada awak media, Minggu (9/8/2026).

Patroli 7 Jam Memburu Potensi Kriminalitas

Sementara itu, Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polresta Mataram melakukan patroli intensif selama kurang lebih tujuh jam, mulai pukul 22.00 Wita hingga 05.00 Wita. Lokasi yang disasar adalah titik-titik yang dinilai rawan tindak kriminalitas.

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP menyebutkan, personel mendatangi sejumlah kelompok pemuda yang masih berkumpul hingga larut malam. Petugas memberikan imbauan secara dialogis agar mereka segera membubarkan diri.

Puluhan Botol Miras Diamankan di Selaparang

Di Kecamatan Selaparang, Polsek Selaparang menyasar tempat yang diduga menjual miras, kafe remang-remang, serta lokasi nongkrong anak muda. Hasilnya, puluhan botol miras dari berbagai jenis berhasil disita.

Kapolsek Selaparang Iptu Zulharman Lutfi menegaskan, penertiban ini merupakan langkah antisipasi dini. "Penertiban ini sebagai langkah pencegahan dan antisipasi terhadap berbagai aktivitas kejahatan yang disebabkan pengaruh miras," ujarnya.

Razia di 5 Warung Lombok Barat, 22 Botol Tuak Disita

Di Kabupaten Lombok Barat, Polsek Gunungsari menggelar razia serupa dengan menyambangi lima warung di Dusun Lilir Barat, Desa Mambalan. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan 22 botol miras jenis tuak.

Kapolsek Gunungsari AKP Imran Rosyadi membeberkan, selain menyita barang bukti, pihaknya mendata para pedagang. Imbauan keras disampaikan agar mereka tidak menjual minuman yang berpotensi memicu gangguan keamanan.

Aparat juga meminta Bhabinkamtibmas memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa. Langkah ini ditempuh untuk memantau aktivitas penjualan miras di wilayah masing-masing secara berkelanjutan, tidak hanya saat operasi menjelang Hari Kemerdekaan.

Reporter: Okta Nugraha
Sumber: suarantb.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top