MATARAM — Proyek rehabilitasi Puskesmas Pagesangan akhirnya memasuki tahap pelaksanaan setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram menuntaskan proses pergantian kontraktor. Dinas Kesehatan Kota Mataram telah menandatangani kontrak kerja dengan CV Total Karya Utama, yang menggantikan pemenang tender sebelumnya, CV RJ, setelah perusahaan itu memutuskan mundur.
Penandatanganan kontrak berlangsung di Kejaksaan Negeri Mataram pada Rabu (5/8). Proses ini sengaja melibatkan aparat kejaksaan sebagai bagian dari pendampingan hukum agar proyek strategis berjalan sesuai aturan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram, dr. Emirald Isfihan, menegaskan pergantian rekanan tidak boleh mengendurkan mutu pekerjaan. Ia meminta kontraktor baru bekerja profesional dan mengikuti perencanaan yang telah disusun.
Proyek rehabilitasi Puskesmas Pagesangan memiliki nilai kontrak Rp 2,07 miliar, sementara pagu anggaran yang disiapkan mencapai Rp 2,2 miliar. Pengerjaan mencakup perbaikan sarana dan prasarana penunjang layanan kesehatan di puskesmas tersebut.
Pada momen yang sama, Dinas Kesehatan Kota Mataram juga meneken kontrak pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) Monjok. Proyek ini dipercayakan kepada CV Cahaya Tunas Artha dengan nilai kontrak Rp 1,024 miliar dari pagu Rp 1,054 miliar.
Emirald menjelaskan, penandatanganan kontrak turut dihadiri Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (P4D) Kejari Mataram, Inspektorat, Dinas PUPR, Bagian Administrasi Pembangunan, camat, lurah, kepala lingkungan, hingga Kepala Puskesmas Pagesangan.
Keterlibatan lintas instansi ini memastikan setiap tahapan proyek terpantau ketat sejak awal. "Intinya Pemkot Mataram, dengan atensi dan komitmen Bapak Wali Kota, ingin kualitas pelayanan kesehatan terus meningkat melalui penguatan sarana dan prasarana," ujarnya melalui sambungan WhatsApp, Kamis (6/8).
Selama proses rehabilitasi berlangsung, aktivitas pelayanan di Puskesmas Pagesangan tetap berjalan normal. Pengaturan teknis pengerjaan akan dikoordinasikan langsung antara kontraktor, kepala puskesmas, dan konsultan pengawas.
Langkah ini ditempuh agar kegiatan operasional harian seperti pemeriksaan pasien dan layanan kesehatan lainnya tidak terdampak proyek fisik. Pemkot Mataram berharap kedua proyek tersebut rampung tepat waktu sehingga fasilitas kesehatan di wilayah itu semakin kuat dan jangkauan layanan terhadap masyarakat meningkat.