Dinkes Mataram Ancam Bekukan Layanan RS Risa Sentra Medika Jika Komitmen Soal Gaji Karyawan Tak Dipenuhi

Penulis: Okta Nugraha  •  Kamis, 09 Juli 2026 | 13:57:01 WIB
Kepala Dinkes Mataram melakukan inspeksi mendadak di RS Risa Sentra Medika terkait tunggakan gaji karyawan.

MATARAM — Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram, dr H Emirald Isfihan, menegaskan bahwa polemik tunggakan gaji karyawan di RS Risa Sentra Medika tidak boleh berdampak pada pelayanan terhadap pasien. Hal ini disampaikan usai melakukan inspeksi mendadak ke rumah sakit tersebut pada Rabu (8/7).

“Permasalahan internal pekerja dan manajemen rumah sakit ini jangan mengganggu pelayanan,” ujar Emirald dalam keterangannya.

Inspeksi Mendadak dan Temuan di Lapangan

Sehari sebelumnya, Dinkes Mataram bersama BPJS Kesehatan cabang Mataram dan Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram mendatangi RS Sentra Medika. Tim ingin memastikan langsung kondisi operasional rumah sakit di tengah konflik internal yang belum tuntas.

Hasil pengawasan menunjukkan pelayanan IGD masih berjalan. Ketersediaan obat dan alat kesehatan dinilai masih mampu menangani kebutuhan pasien. Penjadwalan operasi dan sistem manajemen pengadaan obat tertentu juga masih berfungsi, termasuk tenaga dokter yang tetap bertugas.

Komitmen yang Sudah Ditandatangani

Dinkes telah berkomunikasi dengan perwakilan manajemen, serikat pekerja, dan pengawas internal rumah sakit. Pihaknya tidak memperpanjang diskusi karena kesepakatan terkait pembayaran hak tenaga kerja sudah ditandatangani saat mediasi di Dinas Tenaga Kerja.

“Saya cuma memastikan aspek yang sudah ditandatangani berupa kesepakatan itu berjalan. Saya berkewajiban mengetahui progres pelaksanaan tersebut,” tegas Emirald.

Manajemen diminta melaporkan progres pembayaran secara berkala, bukan nilai nominal yang dibayarkan ke individu, melainkan bukti pembayaran sesuai jadwal yang telah disepakati.

Ancaman Suspend Jika Komitmen Dilanggar

Dinkes memberikan peringatan tegas. Layanan rumah sakit yang tidak beroperasi sesuai komitmen akan dicoret, dengan konsekuensi klaim BPJS tidak dibayarkan. Rumah sakit juga diminta transparan mengumumkan layanan yang tersedia agar tidak membingungkan pasien.

“Kami tidak ingin pelayanan dibuka, tetapi saat diakses oleh masyarakat ternyata ada layanan tidak ada, terus dokternya juga tidak ada,” kata Emirald.

Dalam beberapa waktu ke depan, pengawasan dan evaluasi akan terus dilakukan. Jika komitmen yang ditandatangani tidak dilaksanakan, Dinkes siap memberikan teguran keras, termasuk suspend atau pembekuan layanan rumah sakit.

Respons Pihak Rumah Sakit

Juru Bicara RS Risa Sentra Medika, Ika Kurnia, membenarkan kunjungan Kepala Dinkes dan BPJS Kesehatan. Pihaknya memastikan rumah sakit kooperatif dalam menyelesaikan tuntutan karyawan, termasuk pembayaran gaji dan kewajiban lainnya.

“Kemarin kami dapat kunjungan dari Dikes Kota Mataram dan BPJS kesehatan cabang Mataram,” katanya singkat.

Reporter: Okta Nugraha
Sumber: radarlombok.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top