Wagub NTB Indah Dhamayanti Putri Percepat Penyaluran 10.000 BSPS 2026, Data Penerima Jadi Prioritas Utama

Penulis: Prayoga Santana  •  Jumat, 03 Juli 2026 | 20:27:31 WIB
Wagub NTB Indah Dhamayanti Putri memimpin rapat percepatan penyaluran 10.000 BSPS tahun 2026.

MATARAM — Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat Hj. Indah Dhamayanti Putri memimpin langsung rapat koordinasi percepatan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di ruang kerjanya, Jumat (3/7). Rapat ini dihadiri Kepala Bappeda Provinsi NTB, Kepala Dinas PUPR, dan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah NTB untuk memastikan 10.000 unit bantuan rumah swadaya tahun 2026 tepat sasaran.

Validasi Data Jadi Kunci Agar Bantuan Tidak Salah Alamat

Umi Dinda, sapaan akrab Wagub NTB, menegaskan bahwa keberhasilan program tidak cukup diukur dari besarnya alokasi yang diraih. Menurutnya, ketepatan pemerintah dalam memastikan setiap unit rumah diberikan kepada masyarakat yang memenuhi syarat jauh lebih penting.

"Koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan kementerian terkait harus terus diperkuat agar seluruh data benar-benar siap sebelum program dilaksanakan. Jangan sampai perbedaan data justru menghambat masyarakat yang memang berhak menerima bantuan," tegasnya dalam rapat tersebut.

Pemkab/Pemkot Diminta Segera Mutakhirkan Data Penerima

Wagub meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota segera melakukan pemutakhiran dan penyelarasan data dengan provinsi serta pusat. Langkah ini dinilai krusial untuk menghindari penerima ganda, perbedaan data, atau kesalahan sasaran yang bisa memperlambat penyaluran.

"Data harus benar-benar valid, akurat, dan selaras. Ini bukan sekadar memenuhi administrasi, tetapi memastikan setiap bantuan sampai kepada masyarakat yang paling membutuhkan," ujar Umi Dinda.

Prioritas untuk Miskin Ekstrem: Desil 1 dan Desil 2

Kepala Bappeda Provinsi NTB Baiq Nelly Yuniarti menambahkan bahwa dalam proses verifikasi, pemerintah provinsi akan mendorong kabupaten/kota memprioritaskan masyarakat miskin ekstrem pada desil 1 dan desil 2. Meskipun ketentuan BSPS mencakup desil 1 hingga desil 4, langkah ini menjadi bagian dari strategi integrasi dengan program penanggulangan kemiskinan yang sudah berjalan di daerah.

BSPS Jadi Bagian Strategi Penurunan Kemiskinan Ekstrem

Wakil Gubernur menegaskan program BSPS tidak boleh berjalan sendiri. Pelaksanaannya harus terintegrasi dengan berbagai program pemberdayaan masyarakat agar keluarga penerima bantuan bisa bangkit secara ekonomi secara berkelanjutan.

"Rumah yang layak akan memberikan rasa aman dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Namun, kita ingin manfaatnya lebih besar. Program ini harus terintegrasi dengan berbagai program pemberdayaan sehingga keluarga penerima bantuan memiliki kesempatan untuk bangkit secara ekonomi dan keluar dari kemiskinan secara berkelanjutan," tegas Umi Dinda.

Pemerintah Provinsi NTB akan mengawal setiap tahapan pelaksanaan BSPS, mulai dari pemutakhiran data, verifikasi calon penerima, hingga penyaluran bantuan di lapangan. Rapat koordinasi lanjutan bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman se-NTB akan digelar untuk menyandingkan seluruh usulan data dari kabupaten/kota.

Reporter: Prayoga Santana
Sumber: mataramradio.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top