Pemahaman Ekosistem Penyiaran Jadi Syarat Utama Seleksi Komisioner KPID NTB, Petahana Dapat Jalur Khusus

Penulis: Okta Nugraha  •  Rabu, 01 Juli 2026 | 12:41:01 WIB
Tim seleksi KPID NTB menilai pemahaman ekosistem penyiaran lokal sebagai syarat utama calon komisioner.

MATARAM — Tim seleksi anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Nusa Tenggara Barat memastikan bahwa pemahaman calon komisioner terhadap ekosistem penyiaran lokal menjadi faktor penentu kelulusan. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, menyebut wawasan tentang kondisi penyiaran daerah menjadi salah satu pertimbangan utama dalam seleksi tahun ini.

"Yang pasti dia memahami bagaimana ekosistem penyiaran di NTB bisa tumbuh dan berkembang dengan baik," ujar pria yang akrab disapa Aka itu, Senin (29/6/2026).

Komisioner Tak Cuma Jadi Pengawas

Ahsanul menekankan bahwa peran komisioner nantinya tidak terbatas pada fungsi kontrol semata. Ia berharap anggota KPID NTB yang terpilih mampu menjadi motor penggerak bagi industri penyiaran daerah agar tetap taat asas sekaligus berfungsi sebagai media edukasi bagi masyarakat.

"Kita tidak melihat hanya (sisi) pengawasan itu. Tapi bagaimana mereka menjamin penyiaran kita memang betul-betul taat asas, kemudian dia bisa mengedukasi masyarakat. Sehingga ke depan, dia bisa menciptakan ekosistem penyiaran yang memang sehat di NTB," terangnya.

14 Calon Akan Dijaring, 7 Orang Terpilih

Proses seleksi saat ini masih berada pada tahap pendaftaran yang berlangsung hingga Selasa (21/7). Setelah itu, tim seleksi akan melakukan verifikasi administrasi untuk menjaring 14 nama calon anggota. Dari jumlah tersebut, hanya 7 orang yang nantinya akan resmi dilantik sebagai komisioner KPID NTB.

Petahana Dapat Kompensasi, Rekam Jejak Tetap Dinilai

Mengenai kepesertaan petahana atau incumbent, Ahsanul menjelaskan bahwa regulasi seleksi mengacu pada Keputusan KPI Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pedoman Tata Cara Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia. Berdasarkan aturan tersebut, peserta petahana yang lolos seleksi administrasi mendapatkan kompensasi berupa bebas uji kompetensi dan bisa langsung melaju ke tahap uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).

Kendati mendapat jalur khusus, rekam jejak para petahana akan tetap dinilai secara ketat demi menjaga standar dan transparansi proses seleksi. Oleh karena itu, partisipasi publik sangat diharapkan untuk memberikan masukan.

"Kita berharap rekam jejaknya diberikan masukan kepada tim seleksi dan nanti kepada DPRD oleh masyarakat, atau siapa pun yang tahu termasuk rekan-rekan media," pungkas Aka.

Reporter: Okta Nugraha
Sumber: globalfmlombok.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top