TANJUNG — Surat terbuka yang diunggah akun Facebook Dende Raden itu berisi keluhan para guru yang mulai kehabisan tabungan. Dalam unggahannya, Dende menyebutkan mereka tetap menjalankan tugas mengajar dan memenuhi absensi, namun honor sejak Januari belum juga diterima.
“Kami butuh beli minyak untuk bekerja, butuh uang untuk beli beras, butuh uang untuk belanja anak-anak,” tulis Dende dalam surat yang ditujukan kepada Bupati dan Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Dikbudpora) KLU tersebut.
Para guru dan tenaga kependidikan PPPK paruh waktu tidak dapat dibiayai melalui dana BOS maupun BOSDA. Pembayaran honor sepenuhnya bergantung pada alokasi anggaran pemda.
Menanggapi keluhan itu, Sekda KLU Sahabudin memastikan pemda telah menyiapkan skema pembayaran. Keterlambatan terjadi karena pada APBD murni 2026 hanya tersedia anggaran sekitar Rp660 juta yang diperuntukkan bagi PPPK paruh waktu di lingkungan internal Dinas Dikbudpora.
“Kalau dipaksakan dibayarkan menggunakan anggaran yang tersedia, hanya cukup untuk satu bulan. Karena itu kami sepakat mengalokasikannya melalui APBD perubahan agar hak mereka bisa dibayarkan,” kata Sahabudin.
Pemda memastikan seluruh honor sebesar Rp1 juta per bulan akan dibayarkan secara rapel sejak Januari setelah APBD perubahan disahkan. Sahabudin menambahkan, guru dan tenaga kependidikan yang bertugas di sekolah maupun UPTD belum terakomodasi dalam anggaran murni.
“Insyaallah di APBD perubahan akan kita anggarkan dan dibayarkan sejak Januari. Jadi nanti mereka menerima rapel sesuai waktu yang telah berjalan,” ujarnya.
Saat ini, pemda masih menyelesaikan pembahasan pertanggungjawaban APBD sebelum memasuki pembahasan KUA-PPAS dan RAPBD perubahan. Pembahasan APBD perubahan ditargetkan dimulai pada Juli agar pembayaran honor bagi ratusan guru PPPK paruh waktu dapat segera direalisasikan.