NUSA TENGGARA BARAT — Wakil Ketua III DPRD Provinsi Bali, I Komang Nova Sewi Putra, menyatakan surat berisi tuntutan mahasiswa telah dikirim sehari setelah aksi diterima pada Senin (22/6) lalu. Pengiriman dilakukan melalui surat elektronik (email) dan layanan pos agar segera sampai ke Jakarta.
“Sudah. Tiga hari itu sudah kita kirim langsung ke DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri,” ujar Nova di Denpasar, Senin (29/6). Politikus Partai Demokrat ini menjelaskan surat langsung disusun pada keesokan harinya setelah menerima aspirasi mahasiswa.
“Begitu aspirasi diterima, besoknya surat sudah dibuat. Dua hari kemudian langsung kami kirim. Tidak ada kami menunda-nunda,” tegasnya.
Aksi yang digelar sekitar 300 mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana dan gabungan BEM se-Bali itu membawa 16 tuntutan. Isunya mencakup evaluasi RUU Polri, supremasi sipil, pengesahan RUU Perampasan Aset, hingga persoalan hak asasi manusia.
Mahasiswa juga mendesak evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), subsidi energi, Dana Desa, stabilitas ekonomi, pendidikan, serta perlindungan lingkungan hidup dan masyarakat adat. Ultimatum diberikan kepada DPRD Bali agar meneruskan tuntutan dalam waktu tiga hari.
Nova mengakui hingga kini belum menerima balasan dari DPR RI maupun Kemendagri. “Belum ada balasan. Kita sudah terima bukti bahwa surat sudah dikirim, tetapi tanggapan dari DPR RI maupun Kemendagri belum ada,” katanya.
DPRD Bali telah mengunggah bukti pengiriman surat melalui media sosial resmi sebagai bentuk transparansi. “Masalah jawaban itu kan di pusat. Tugas kami menyampaikan aspirasi sudah kami lakukan. Untuk penjawabannya kami masih menunggu,” tegas Nova.
Lembaga legislatif Pulau Dewata itu berencana kembali berkoordinasi dengan DPR RI dan Kemendagri pada pekan depan. “Nanti kita koordinasi lagi untuk mempertanyakan bagaimana tanggapannya. Mungkin minggu depan kita coba tanyakan lagi melalui email maupun komunikasi lainnya,” ujarnya.
Nova menilai tuntutan serupa tidak hanya terjadi di Bali, melainkan juga bergema di berbagai daerah. Proses pembahasan di tingkat pusat, menurutnya, kemungkinan memerlukan waktu lebih panjang.