Bendahara SD di Lombok Timur Gunakan Tabungan Siswa Rp 200 Juta untuk Biaya Operasi Keluarga, Dicopot dari Jabatan

Penulis: Sigit Wicaksono  •  Senin, 29 Juni 2026 | 21:48:01 WIB
Oknum bendahara SD di Lombok Timur mengakui penggunaan dana tabungan siswa untuk biaya operasi keluarga.

LOMBOK TIMUR — Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur, Nasir, mengonfirmasi bahwa oknum bendahara tersebut telah mengakui perbuatannya. Uang tabungan yang dikumpulkan para siswa itu dipakai untuk keperluan pribadi, bukan untuk operasional sekolah.

Hasil Mediasi: Uang Dikembalikan Pekan Depan

Nasir menjelaskan bahwa dari hasil mediasi antara pihak sekolah dan wali murid, dana tabungan siswa tersebut akan dibagikan pada 4 Juli 2026. Kesepakatan itu tertuang dalam surat pernyataan bermeterai yang ditandatangani oleh bendahara, kepala sekolah, dan perwakilan wali murid.

"Jaminannya motor dan rumah yang bersangkutan. Kesanggupan dan bentuk komitmen yang bersangkutan tertuang dalam surat pernyataan bermeterai yang disaksikan perwakilan wali murid, para guru dan kami dari UPTD," jelas Nasir, Senin (29/6/2026).

Peringatan Tak Diindahkan, Sanksi Tegas Dijatuhkan

Nasir mengungkapkan bahwa pihaknya sebenarnya sudah mengingatkan jauh-jauh hari agar dana tabungan siswa disiapkan sebelum jadwal pembagian. "Dari awal kami sudah ingatkan persoalan tabungan ini, satu atau dua bulan sebelum jadwal pembagian uangnya sudah siap, supaya hal-hal seperti ini tidak terjadi," ujarnya.

Sebagai bentuk sanksi, UPTD Dikbud Lombok Timur telah mengeluarkan surat teguran resmi. Selain itu, jabatan oknum guru tersebut sebagai bendahara sekolah resmi dicopot. "Sudah kami sampaikan teguran. Kami juga telah meminta yang bersangkutan supaya tidak lagi menjadi bendahara sekolah, jadi guru biasa saja," tegas Nasir.

Usulan Hentikan Program Menabung di Sekolah

Pasca kejadian ini, UPTD Dikbud Lombok Timur mengusulkan kepada Kepala Dinas Dikbud Lombok Timur untuk mengeluarkan surat edaran yang melarang program menabung di sekolah. Langkah ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan dana siswa serupa terjadi lagi di masa mendatang.

"Sudah kami usulkan ke Pak Kadis supaya mengeluarkan surat edaran, jangan lagi ada menabung di sekolah supaya tidak terjadi hal-hal yang begini," imbuh Nasir.

Tidak Ada Aktivitas Sekolah Saat Libur Panjang

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak sekolah. Upaya konfirmasi yang dilakukan detikBali dengan mendatangi SDN 1 Batuyang menemui jalan buntu karena lokasi sekolah dalam keadaan sepi akibat libur panjang.

Reporter: Sigit Wicaksono
Sumber: detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top