PRAYA — Tiga poin utama disampaikan dalam klarifikasi tertulis yang ditandatangani Koordinator Dewan Hakim Prof. Dr. KH. Muhammad Zaidi Abdad, M.Ag. bersama jajaran pimpinan perhakiman dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) NTB. Langkah ini diambil untuk meluruskan dinamika yang terjadi selama perhelatan akbar di Kabupaten Lombok Tengah.
Poin pertama berkaitan dengan evaluasi penilaian di Majelis I. Dewan Hakim mengakui bahwa Ketua Majelis dan anggota sempat mencatat secara berbeda salah satu kesalahan peserta yang termasuk kategori kesalahan jali. Setelah menelaah ulang rekaman penampilan peserta, majelis sepakat melakukan koreksi penilaian sesuai pedoman yang berlaku.
"Insiden tersebut murni merupakan unsur kekeliruan manusia dalam proses penilaian langsung, tanpa ada unsur kesengajaan atau keberpihakan," tulis dewan hakim dalam siaran persnya. Pihaknya menegaskan koreksi ini justru dilakukan untuk menjaga objektivitas serta integritas lomba.
Poin kedua menjawab protes ofisial yang menganggap soal di Majelis VI tidak sesuai dengan bank soal. Dewan hakim meluruskan bahwa seluruh materi pertanyaan yang diajukan tetap berada dalam ruang lingkup dan substansi kisi-kisi yang telah diberikan kepada peserta.
Panitia menjelaskan, bank soal berfungsi sebagai pedoman materi, bukan patokan kaku. Dalam perlombaan, pertanyaan dapat disajikan dengan redaksi atau bentuk pengembangan yang berbeda. Penilaian tetap didasarkan pada kemampuan pemahaman komprehensif peserta, bukan sekadar menghafal redaksi soal.
Poin ketiga berkaitan dengan gangguan penayangan layar saat salah satu peserta tampil. Berdasarkan penelusuran panitia, tidak tampilnya peserta di layar murni disebabkan kendala teknis pada perangkat elektronik dan sistem teknologi informasi pendukung kegiatan.
Panitia memastikan gangguan tersebut tidak disengaja dan tidak ditujukan kepada peserta tertentu. Kejadian ini akan dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas layanan teknis ke depan.
Melalui penutup siaran pers, panitia dan dewan hakim menyampaikan apresiasi atas perhatian, kritik konstruktif, dan masukan dari seluruh kafilah serta masyarakat. Segala dinamika yang terjadi akan dijadikan modal evaluasi untuk memperkuat kualitas penyelenggaraan dan profesionalitas perhakiman, demi menjaga marwah MTQ sebagai ajang syiar Al-Qur’an yang menjunjung tinggi nilai keadilan, sportivitas, dan ukhuwah Islamiyah.