NUSA TENGGARA BARAT — Cut Meyriska mengungkapkan kerja samanya dengan Hanania Travel bermula dari tawaran endorsement pada 2024. Ia menjelaskan perjanjian itu bersifat barter foto dan video, namun ada pula pembayaran tunai yang sudah ia buktikan saat pemeriksaan.
"Barter foto dan video. Tapi kita juga ada berbayar. Tadi udah ditunjukkin semuanya bukti transfer aku, kekurangan bayarnya, terus udah gitu surat-surat kontraknya, semua udah kita siapin, udah kita kasih," kata Cut Meyriska di Polda Metro Jaya.
Cut Meyriska mengaku tidak menyangka Hanania Travel terjerat kasus hukum. Ia menyampaikan keprihatinan kepada para korban yang telah dirugikan.
"Kaget, kaget, jelas kaget banget. Banyak juga yang nanya-nanya, ngehubungin, gitu. Karena banyak teman-teman juga yang berangkat ke sana," tutur dia.
Sementara itu, Roger Danuarta mengklaim pihaknya sempat melakukan pengecekan sebelum menerima tawaran endorsement. Ia mengaku bertanya kepada jemaah yang sudah berangkat sebelumnya dan mendapat respons positif.
"Kita juga sudah tanya sama jemaah yang sudah berangkat sebelumnya, mereka semua happy semuanya," ucap Roger.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group, Ahmad Syah Farhan (ASF), sebagai tersangka pada Jumat (29/5). Farhan kini telah ditahan.
Dalam perkara ini, Farhan dijerat Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP dan/atau Pasal 607 KUHP.
Dari penyidikan sementara, polisi menemukan fakta bahwa uang setoran calon jemaah digunakan untuk keperluan di luar proses pemberangkatan. Sebagian dana itu dipakai tersangka untuk membayar sejumlah influencer demi promosi paket umrah.
Roger Danuarta berharap kesaksian yang ia berikan dapat membantu proses hukum. Ia menyatakan siap bekerja sama dengan penyidik.
"Kita bantu sebisa mungkin apa yang bisa kita bilang ke polisi dan sebagainya, ya semoga bisa jadi dapatkan keadilan buat semuanya," kata Roger.
Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih mendalami aliran dana dan jumlah korban yang melapor. Polda Metro Jaya belum merilis total kerugian yang diderita para jemaah.