MATARAM — Dinas Perdagangan Kota Mataram bersama Perum Bulog mengintensifkan pemantauan penyaluran Minyakita dan Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di pasar-pasar tradisional. Langkah ini diambil untuk menekan potensi pelanggaran harga eceran tertinggi (HET) yang kerap terjadi pada komoditas bersubsidi.
Kepala Bidang Barang Pokok dan Penting (Bapokting) Disdag Mataram, Sri Wahyunida, mengungkapkan bahwa setiap mitra Bulog di pasar tradisional mendapat jatah 30 dus Minyakita per pekan. Penyaluran dilakukan rutin setiap Selasa atau Jumat.
Harga jual di tingkat mitra masih sesuai HET yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp15.700 per liter. “Setiap pasar yang bermitra Bulog dikirim 30 dus dalam sepekan sekali. Harga Minyakita masih sesuai HET Rp15.700,” ujarnya, Rabu (11/6).
Pembatasan pembelian maksimal dua liter per konsumen diberlakukan agar Minyakita tidak diborong oleh oknum tertentu. Nida—sapaan akrab Sri Wahyunida—menegaskan bahwa mitra Bulog wajib mematuhi aturan ini sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam penyaluran pangan bersubsidi.
“Kami tekankan supaya jangan menjual di atas HET. Pembelian juga kami batasi maksimal dua liter per konsumen,” tegasnya.
Saat ini, Kota Mataram memiliki sekitar 21 mitra Bulog yang tersebar di belasan pasar tradisional. Sebagai contoh, Pasar ACC Ampenan memiliki empat mitra, sedangkan Pasar Dasan Agung memiliki delapan mitra. Sebagian besar pasar telah memiliki mitra resmi untuk menyalurkan Beras SPHP dan Minyakita.
Selain menggelar inspeksi mendadak (sidak) secara berkala—termasuk pada hari Minggu—Disdag Mataram juga mengajak warga berperan aktif mengawasi penyaluran. Nida meminta masyarakat melaporkan temuan penjualan di atas HET dengan menyertakan foto dan lokasi penjualan.
“Kalau ada yang menjual di atas HET, tolong difotokan mitranya siapa dan lokasinya di mana. Nanti kami tindak lanjuti bersama Bulog. Itu menjadi bagian pengawasan terhadap Minyakita dan Beras SPHP,” pungkasnya.