Tender Proyek Bale Mentaram Rp 180 Miliar di Mataram Masih Tertahan, Tunggu Review Inspektorat dan Kejaksaan

Penulis: Okta Nugraha  •  Selasa, 09 Juni 2026 | 15:20:01 WIB
Tender proyek Bale Mentaram senilai Rp 180 miliar di Mataram masih menunggu hasil review Inspektorat dan Kejaksaan.

MATARAM — Kepastian kapan tender fisik konstruksi Bale Mentaram dimulai masih menggantung. Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kota Mataram, Lalu Muhammad Iqbal, mengungkapkan bahwa dua lembaga pengawas itu tengah melakukan pendalaman terhadap dokumen perencanaan proyek strategis tersebut.

“Masih ada review Inspektorat dan kejaksaan yang masih kita tunggu,” ujar Iqbal kepada Radar Lombok, kemarin.

Ia menjelaskan, proses review memakan waktu lebih lama karena sebelumnya dokumen telah diperiksa lebih dulu oleh pemenang tender Manajemen Konstruksi (MK). Perusahaan PT Artefak Arkindo asal Jakarta Selatan yang memenangkan tender MK dengan pagu Rp 5,8 miliar itu, bertugas melakukan review awal sebelum dokumen dikirim ke Inspektorat dan kejaksaan.

Target Lelang Mulai Bulan Ini, Dokumen Belum Masuk

Iqbal menargetkan proses tender fisik konstruksi bisa dimulai pada bulan ini. Namun, ia mengakui hingga saat ini dokumen lelang belum juga diserahkan ke PBJ.

“Karena termasuk pada proyek strategis ya. Mudah-mudahan sesuai jadwal bulan ini (lelang dimulai), tapi dokumen belum masuk,” katanya.

Meski demikian, Iqbal optimistis tender tidak akan molor. Ia menyebut proses lelang untuk pekerjaan fisik konstruksi hanya membutuhkan waktu maksimal satu bulan setelah dokumen dinyatakan lengkap dan review selesai.

Skema Tahun Jamak Tiga Tahun, Kontraktor Nasional Diprioritaskan

Proyek lanjutan Kantor Wali Kota Mataram ini akan dikerjakan dengan skema tahun jamak atau multiyears selama tiga tahun dan ditargetkan rampung pada 2028. Nilai investasi sebesar Rp 180 miliar membuat proyek ini hanya bisa diikuti oleh kontraktor besar dan BUMN yang bonafit.

Kepala Dinas PUPR Kota Mataram, Lale Widiahning, menyebut kontraktor nasional tidak akan kesulitan memenuhi kebutuhan anggaran maupun tingkat kesulitan pengerjaan yang masuk kategori non-standar.

“Yang boleh ikut lelang nanti kontraktor nasional. Artinya BUMN-BUMN itu boleh ikut lelang,” ungkap Lale.

Meski begitu, kontraktor lokal masih memiliki peluang untuk berpartisipasi. Syaratnya, perusahaan tersebut harus masuk dalam golongan menengah ke atas dengan kualifikasi dan pengalaman yang mumpuni.

Proyek Strategis yang Sempat Tertunda

Pembangunan Bale Mentaram merupakan salah satu proyek prioritas Pemkot Mataram. Sebelumnya, proyek ini sempat mengalami sejumlah penyesuaian perencanaan. Kehadiran review dari Inspektorat dan kejaksaan menjadi batu loncatan terakhir sebelum proses tender fisik konstruksi resmi dibuka.

Pemerintah Kota Mataram berharap proses pengadaan berjalan transparan dan akuntabel, mengingat besaran anggaran yang mencapai hampir Rp 200 miliar. Jika semua berjalan sesuai rencana, pengerjaan fisik diharapkan bisa dimulai dalam waktu dekat setelah lelang selesai. (gal)

Reporter: Okta Nugraha
Sumber: radarlombok.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top