MATARAM — Sebagian dana kelebihan pembayaran itu sudah dikembalikan ke kas daerah. Namun, masih ada kewajiban pengembalian lain yang mesti segera dituntaskan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Edo menegaskan temuan BPK ini tidak bisa dipandang sebagai persoalan administrasi semata. Menurutnya, ini merupakan indikator penting untuk mengukur kualitas belanja daerah di NTB.
"Temuan BPK harus dibaca sebagai alarm perbaikan sistem. Pemerintah daerah perlu memastikan seluruh kelebihan pembayaran segera dipulihkan ke kas daerah dan pada saat yang sama melakukan pembenahan mekanisme pengawasan agar persoalan yang sama tidak berulang setiap tahun," ujar Edo.
Setiap rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang tidak dikelola secara optimal, lanjut dia, berpotensi mengurangi manfaat yang seharusnya diterima masyarakat. Sektor-sektor seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi bisa terdampak langsung dari inefisiensi ini.
Pengamat dari PKAEN itu mengapresiasi sikap Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, yang berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK. Gubernur Iqbal disebut menargetkan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK di atas 85 persen sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan.
Komitmen ini dinilai sebagai langkah awal yang positif. Namun, Edo mengingatkan bahwa pembenahan tidak boleh berhenti pada level administratif. Harus ada perbaikan sistem pengawasan internal yang lebih ketat agar potensi kebocoran serupa tidak terulang di tahun-tahun mendatang.
Berdasarkan data yang diungkap, temuan kelebihan pembayaran ini tersebar di 15 SKPD, dua BLUD, dan 34 sekolah di Provinsi NTB. Pelaksanaan belanja di sejumlah instansi tersebut dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Provinsi NTB kini tengah berfokus pada proses pemulihan keuangan negara serta pembenahan sistem agar temuan serupa tidak kembali muncul pada pemeriksaan BPK di periode berikutnya. Langkah konkret yang diambil oleh masing-masing OPD menjadi kunci utama dalam menyukseskan target yang dicanangkan gubernur.