Ketua DPRD NTB Sesalkan Penutupan 25 Ritel Modern di Lombok Tengah, Minta Pemda Utamakan Dialog

Penulis: Ridho Pratama  •  Senin, 25 Mei 2026 | 17:02:01 WIB
Ketua DPRD NTB menyesalkan penutupan 25 gerai ritel modern di Lombok Tengah tanpa dialog.

MATARAM — Ketua DPRD Nusa Tenggara Barat, Baiq Isvie Rupaeda, menyatakan keprihatinan atas keputusan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah yang menutup 25 gerai ritel modern. Isvie menilai langkah tersebut diambil tanpa dialog yang memadai dengan para pengusaha dan tanpa mempertimbangkan dampak sosial ekonomi yang luas.

Penutupan 25 Gerai: 18 Alfamart dan 7 Indomaret

Sebanyak 25 ritel modern yang ditutup terdiri dari 18 gerai milik Alfamart dan 7 gerai milik Indomaret. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lombok Tengah, Dalilah, menegaskan bahwa penutupan dilakukan secara mandiri oleh masing-masing gerai sesuai batas waktu yang ditentukan.

Penertiban ini didasari oleh Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan. Pemerintah daerah menyebut ritel-ritel tersebut melanggar ketentuan dalam perda tersebut.

Alasan Pemda: Memperkuat Ekonomi Lokal dan UMKM

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah berharap penutupan ini dapat berdampak positif pada penguatan pertumbuhan ekonomi lokal, khususnya bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). "Intinya ritel modern ini ditutup karena tidak sesuai dengan Perda yang telah ditetapkan," ujar Dalilah.

Perda yang menjadi dasar penertiban ini disebutkan bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat serta memberdayakan pelaku UMKM di Lombok Tengah.

Kritik DPRD: Keputusan Dianggap Terburu-buru

Di sisi lain, Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda menyayangkan langkah Pemda Lombok Tengah. Ia menilai bahwa jika ada pelanggaran aturan, semestinya pemerintah daerah memberikan waktu kepada pengelola ritel untuk memperbaiki dan menyelesaikan persyaratan terlebih dahulu, bukan langsung menutup gerai.

"Ini adalah persoalan ekonomi dan masyarakat di tengah kondisi ekonomi serba sulit seperti ini sehingga bijak lah dalam mengambil keputusan dan mempertimbangkan dampak sosial," kata Isvie di Mataram, Senin lalu.

Isvie juga menyoroti keanehan dalam penerapan aturan tersebut. "Ini kan aneh juga yang tutup ini Lombok Tengah sementara gerai serupa tetap ada di area tersebut. Sebelum ambil keputusan utamakan dialog dan kepatuhan aturan," tegasnya.

Fakta Singkat Penutupan Ritel Modern di Lombok Tengah

  • Total gerai ditutup: 25 unit (18 Alfamart + 7 Indomaret)
  • Dasar hukum: Perda Lombok Tengah Nomor 7 Tahun 2021
  • Tujuan penutupan: Menertibkan pelanggaran dan memperkuat ekonomi UMKM lokal
  • Sikap DPRD NTB: Menyesalkan keputusan karena dinilai minim dialog dan berdampak pada ekonomi masyarakat

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi lebih lanjut dari Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah mengenai kemungkinan dialog lanjutan dengan pengelola ritel modern yang terdampak penutupan.

Reporter: Ridho Pratama
Sumber: voi.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top