Harkitnas ke-118 di Lombok Timur: Sekda Ingatkan Pentingnya Jaga Tunas Bangsa dan Wujudkan Kemandirian Desa Lewat Koperasi Merah Putih

Penulis: Okta Nugraha  •  Kamis, 21 Mei 2026 | 12:18:32 WIB
Upacara peringatan Harkitnas ke-118 berlangsung khidmat di halaman Kantor Bupati Lombok Timur.

LOMBOK TIMUR — Upacara peringatan Harkitnas ke-118 digelar di halaman Kantor Bupati Lombok Timur, Rabu (20/5/2026). Kegiatan yang berlangsung khidmat itu diikuti jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forkopimda, aparatur sipil negara (ASN), dan perwakilan pelajar.

Amanat Menteri: Kedaulatan Negara Dimulai dari Generasi Muda

Dalam amanat yang dibacakan Sekda Juaini Taofik, Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Viada Hafid menyampaikan tema tahun ini, “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”. Tema ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap anak muda adalah kunci kemajuan.

“Tema ini merepresentasikan komitmen kita untuk menjaga Ibu Pertiwi dan bergerak maju bersama melalui perlindungan terhadap generasi muda. Kemajuan bangsa ditentukan oleh keteguhan dan persatuan rakyatnya sendiri, bukan oleh bantuan pihak luar,” ujar Juaini mengutip pesan menteri.

Koperasi Desa Merah Putih: Mesin Ekonomi Baru dari Pinggiran

Pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto mengintegrasikan program strategis nasional ke dalam ekosistem kesejahteraan. Salah satu ujung tombaknya adalah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang dirancang menjadi kekuatan ekonomi baru di tingkat desa.

Koperasi ini akan menyediakan akses penyaluran pupuk, bantuan permodalan, fasilitasi distribusi hasil panen, serta penyediaan sembako dan obat-obatan dengan harga terjangkau. Langkah ini diharapkan mendorong kemandirian desa sehingga masyarakat tidak lagi bergantung pada pihak luar untuk kebutuhan dasar.

Program lain yang turut digenjot meliputi makan bergizi gratis, pemerataan akses pendidikan, dan peningkatan sektor kesehatan.

PP TUNAS: Benteng Anak di Ruang Digital

Perlindungan terhadap generasi muda tidak hanya menyangkut ekonomi dan pendidikan, tetapi juga ruang siber. Pemerintah telah memberlakukan penuh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, yang dikenal sebagai PP TUNAS.

Sejak 28 Maret 2026, akses anak di bawah usia 16 tahun ke media sosial dan platform digital berisiko tinggi resmi ditunda. Kebijakan protektif ini bertujuan memastikan anak-anak tumbuh di ruang digital yang sehat, beretika, dan aman.

Ajakan untuk Semua Elemen Masyarakat

Mengakhiri amanatnya, Sekda Lombok Timur menegaskan bahwa semangat Kebangkitan Nasional adalah milik seluruh rakyat. Peringatan Harkitnas 2026 menjadi panggilan bagi akademisi, praktisi, dan generasi muda untuk menyalakan kembali semangat Boedi Oetomo.

Masyarakat diimbau memperkuat solidaritas sosial, meningkatkan literasi digital, dan memastikan setiap langkah pembangunan berorientasi pada kemajuan bersama.

Reporter: Okta Nugraha
Sumber: ditaswara.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top