MATARAM — Peringatan keras disampaikan Mendagri Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Forkopimda bersama Menko Polkam di Lombok Barat, Selasa (19/5). Ia mendorong kepala daerah untuk segera mengaktifkan mekanisme penanganan konflik sosial berdasarkan amanat undang-undang dan peraturan pemerintah yang sudah ada.
“Kepala daerah sebagai ketua Forkopimda telah memiliki landasan hukum, baik undang-undang maupun peraturan pemerintah,” tegas Tito di hadapan para gubernur dan pimpinan keamanan dari Kawasan Timur Indonesia (KTI).
Dalam forum tersebut, Mendagri memberikan perhatian khusus pada penguatan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Menurutnya, lembaga ini memiliki peran vital dalam menjaga harmoni sosial sekaligus mencegah konflik yang dipicu oleh persoalan keagamaan.
“Itu arahan dari Bapak Menko Polhukam selaku koordinator bidang politik dan keamanan, terutama mengenai pentingnya kekompakan Forkopimda,” ujar Tito menambahkan.
Rakor strategis tersebut dihadiri oleh Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, serta jajaran Forkopimda dari masing-masing provinsi. Hadir pula Kapolda, Pangdam, Danrem, Danlantamal, Kajati, dan Kabinda dari empat provinsi di wilayah timur Indonesia.
Para bupati dan wali kota dari empat provinsi juga turut hadir dalam agenda penguatan koordinasi lintas daerah. Berbagai isu strategis dibahas, mulai dari persoalan rutin pemerintahan hingga dinamika terkini yang berpotensi memicu gejolak sosial di tengah masyarakat.
Di sela-sela rapat, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menyampaikan apresiasi kepada Mendagri atas dukungan yang diberikan kepada Pemprov NTB. Menurut Iqbal, Kemendagri banyak membantu mencari alternatif pembiayaan pembangunan melalui berbagai skema creative financing, terutama di tengah pengurangan transfer dana dari pemerintah pusat ke daerah.
“Meskipun terjadi pengurangan transfer pemerintah pusat ke daerah, melalui berbagai skema creative financing yang kami usulkan ke Kementerian Dalam Negeri dan mendapat dukungan, Alhamdulillah pembangunan di daerah tetap dapat berjalan. Saya kira pemerintah provinsi lainnya juga mengalami hal serupa,” kata Iqbal.
Dukungan tersebut dinilai menjadi angin segar bagi pemerintah daerah agar tetap mampu menjalankan program pembangunan tanpa harus sepenuhnya bergantung pada transfer anggaran pusat.