MATARAM — Beban utang kontraktual yang bertahun-tahun membayangi operasional RSUP NTB akhirnya tuntas. Total kewajiban Rp91,45 miliar dilunaskan secara bertahap, dengan percepatan penyelesaian sisa utang Rp46,67 miliar hanya dalam satu bulan di bawah kepemimpinan direktur baru.
Wakil Ketua I DPRD NTB, H. Lalu Wirajaya, menyebut pencapaian ini luar biasa. Menurutnya, Direktur RSUP NTB drg. H. Asrul Sani, M.Kes., yang belum genap sebulan menjabat, langsung menunjukkan kinerja nyata.
“Ini capaian luar biasa, patut kita apresiasi. Pak Asrul Sani mampu memberikan kinerja terbaiknya dengan melunasi beban utang RSUP yang selama ini cukup membebani dan berdampak terhadap pelayanan rumah sakit,” kata Lalu Wirajaya, Senin (18/5).
Politikus Partai Gerindra itu menekankan bahwa kesuksesan ini tidak boleh berhenti sebagai penyelesaian administratif. Ia mendorong manajemen rumah sakit memanfaatkan momentum ini guna memulihkan kepercayaan publik dan memperkuat sistem pelayanan.
“Setelah persoalan utang diselesaikan, RSUP NTB harus bergerak lebih cepat melakukan pembenahan. Ukuran keberhasilan rumah sakit bukan hanya besar gedungnya, tetapi bagaimana masyarakat merasakan pelayanan yang cepat, nyaman, manusiawi, dan memberi rasa aman,” ujarnya.
Dengan lunasnya utang, RSUP NTB kini memiliki ruang fiskal yang lebih sehat. Stabilitas keuangan ini berdampak langsung pada kelancaran operasional, mulai dari pengadaan alat kesehatan, dukungan operasional, hingga kepastian kerja sama dengan mitra layanan kesehatan.
“Kita ingin RSUP NTB tidak hanya menjadi rumah sakit yang besar, tetapi menjadi rumah sakit yang sehat, kuat, maju, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegas anggota DPRD NTB dari Dapil 7 Lombok Tengah itu.
Juru bicara Pemprov NTB, H. Ahsanul Khalik, menyampaikan bahwa Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal turut mengapresiasi capaian ini. Dalam rapat di Pendopo Gubernur pada Rabu (13/5), Direktur RSUP NTB memaparkan sejumlah langkah strategis untuk menjaga kondisi fiskal tetap sehat.
Manajemen rumah sakit kini mulai menyiapkan pengendalian belanja, penataan arus kas, percepatan penyelesaian klaim BPJS, serta pengembangan sumber pendapatan baru yang lebih produktif. Strategi diversifikasi pendapatan juga dilakukan melalui evaluasi kerja sama, appraisal aset, optimalisasi aset yang belum produktif, serta pengembangan berbagai revenue center baru.
Berdasarkan data manajemen per 6 Mei 2026, total kewajiban utang kontraktual tahun anggaran 2025 tercatat Rp91.445.484.400,83. Pada masa direksi sebelumnya, pembayaran utang berhasil dituntaskan sebesar Rp44,76 miliar. Sementara pada masa direksi baru, percepatan penyelesaian sisa kewajiban Rp46,67 miliar berhasil dilakukan dalam satu bulan hingga mencapai 100 persen.
Kini, setelah beban utang masa lalu mulai ditinggalkan, RSUP NTB perlahan membangun fondasi baru menuju rumah sakit yang lebih sehat, mandiri, dan dipercaya masyarakat. Bagi Pemerintah Provinsi NTB, pelunasan utang bukan akhir perjuangan, melainkan awal kebangkitan RSUP NTB menuju masa depan pelayanan kesehatan yang lebih kuat dan berkelanjutan.