BPJS Ketenagakerjaan Sebar Agen Perisai di Desa Lombok Utara Kejar Target Kepesertaan

Penulis: Prayoga Santana  •  Rabu, 06 Mei 2026 | 13:21:19 WIB
Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan aktif melayani pendaftaran peserta di Desa Lombok Utara.

Pemerintah memberikan stimulus khusus bagi masyarakat Kabupaten Lombok Utara (KLU) yang ingin mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Tahun ini, iuran bulanan mendapatkan subsidi sebesar 50 persen, sehingga peserta hanya perlu membayar Rp8.400 dari kewajiban normal sebesar Rp16.800 per orang.

Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Wilayah NTB, Oktiana Triperani Sukmana, menjelaskan bahwa keringanan biaya ini bertujuan untuk memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja mandiri. Meski iurannya tergolong sangat terjangkau, manfaat yang diterima ahli waris jika terjadi risiko kematian mencapai puluhan juta rupiah.

“Umpama, walaupun empat bulan menjadi peserta BPJS dan terjadi sesuatu kepada peserta, maka mendapatkan jaminan sebesar Rp42 juta,” ujar Oktiana di sela-sela Bintek Perisai di Tanjung, Selasa (5/5/2026).

Iuran Rp8.400 dengan Manfaat Jaminan Rp42 Juta

Langkah subsidi ini diambil mengingat rasio kepesertaan di Lombok Utara masih tergolong rendah. Hingga April 2026, jumlah peserta aktif baru mencapai 50.478 orang atau setara 35,7 persen dari total penduduk usia kerja di wilayah tersebut.

Padahal, tingkat pemanfaatan layanan ini cukup tinggi di masyarakat. Data BPJS menunjukkan, sepanjang Januari hingga Maret 2026, total klaim yang telah dibayarkan kepada peserta di Lombok Utara sudah menembus angka Rp3,5 miliar.

Kepala Dinas P2KB PMD Lombok Utara, Atmaja Gumbara, menilai iuran Rp8.400 sangat terjangkau bagi ekonomi rumah tangga di pedesaan. Ia mengibaratkan program ini sebagai persiapan menghadapi risiko yang tidak terduga di masa depan.

“Ibarat pepatah mengatakan, sedia payung sebelum hujan. Dana itu, Sunatullah, hujan pasti terjadi. Kita pasti meninggal. Saya juga melihat langsung, penyerahan simbolis klaim BPJS yang diterima keluarga ahli waris, itu sangat membantu beban ekonomi keluarga,” ungkap Atmaja.

Tugas Agen Perisai: Jemput Bola hingga Urus Klaim

Untuk mengejar target kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan mengandalkan Agen Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia). Nantinya, akan ada dua orang agen di setiap desa yang berasal dari unsur masyarakat setempat. Mereka bertugas sebagai perpanjangan tangan resmi untuk melayani pendaftaran dan pembayaran iuran.

Selain merekrut anggota baru, para agen ini memikul tanggung jawab untuk membantu proses klaim saat peserta mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia. Sebagai kompensasi, setiap agen akan memperoleh komisi penghasilan dari setiap kepesertaan yang berhasil mereka kelola.

Atmaja Gumbara meminta para agen bekerja secara santun dan edukatif saat turun ke masyarakat. Menurutnya, rendahnya kepesertaan saat ini lebih disebabkan oleh kurangnya pemahaman warga mengenai mekanisme dan manfaat program, bukan karena keengganan untuk mendaftar.

Kriteria Peserta: Fokus Pekerja Informal dan Sektor Mandiri

Program perlindungan ini diprioritaskan bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal. Kelompok profesi seperti petani, nelayan, peternak, hingga buruh harian lepas menjadi sasaran utama rekrutmen agen Perisai di tingkat desa.

Namun, Oktiana menekankan bahwa ada proses verifikasi ketat terkait syarat dan kriteria peserta. Perlindungan ini hanya diperuntukkan bagi warga yang masih dalam usia produktif dan benar-benar aktif bekerja.

“Kriteria harus bekerja, apalagi di sektor informal seperti petani, nelayan, peternak, buruh dan lain sebagainya. Tetapi untuk yang sakit menahun, lumpuh, tentu tidak bisa jadi anggota,” tegas Oktiana.

Ia juga mewanti-wanti para agen agar menjaga integritas selama bertugas di lapangan. Mengingat status mereka adalah cerminan dari institusi BUMN, setiap tindakan agen harus mengedepankan transparansi dan pelayanan prima kepada calon peserta.

Reporter: Prayoga Santana
Back to top