Jurnalis NTB Protes Kekerasan Fisik dan Sensor Pers Mirip Era Orba

Penulis: Okta Nugraha  •  Selasa, 05 Mei 2026 | 15:23:01 WIB
Jurnalis NTB menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026.

MATARAM — Gabungan jurnalis dari berbagai organisasi pers dan perusahaan media di Nusa Tenggara Barat (NTB) turun ke jalan memperingati World Press Freedom Day (WPFD) 2026. Aksi yang berlangsung di depan Kantor Gubernur NTB ini menyuarakan keprihatinan atas kondisi pers yang dianggap kembali ke pola tekanan masa lalu.

Massa aksi terdiri dari AJI Mataram, PWI NTB, AMSI NTB, IJTI NTB, hingga koalisi NGO seperti Walhi dan PKBI NTB. Mereka menggelar mimbar bebas, pembacaan puisi, dan lapak baca sebagai simbol perlawanan terhadap pembungkaman informasi.

Isu Utama: Kekerasan Fisik Hingga Gelombang PHK Jurnalis

Koordinator Umum Aksi sekaligus Ketua AMSI NTB, Hans Bahanan, menegaskan bahwa aksi tahunan ini menjadi momentum penting untuk mengangkat isu krusial yang membayangi profesi jurnalis. Fokus utama tahun ini meliputi pelanggaran HAM berat, termasuk kasus penyiraman air keras terhadap jurnalis Andre Yunus.

“Tiga isu utama kami angkat agar semua pihak paham bahwa kebebasan pers harus dijunjung tinggi. Jika tidak disuarakan, kejadian kekerasan akan terus terjadi,” ujar Hans Bahanan di sela-sela aksi.

Hans menambahkan, selain ancaman keamanan, jurnalis saat ini juga menghadapi tekanan ekonomi yang serius. Fenomena gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di industri media menjadi catatan hitam yang memperburuk kesejahteraan pekerja pers di tengah risiko kerja yang tinggi.

Indeks Kebebasan Pers Indonesia 2026 Turun ke Peringkat 129

Ketua AJI Mataram, Wahyu Widiyantoro, memaparkan data mengkhawatirkan mengenai kondisi pers nasional. Merujuk laporan Reporters Without Borders (RSF), peringkat kebebasan pers Indonesia pada tahun 2026 merosot ke posisi 129 dari 180 negara, masuk dalam kategori ‘sulit’.

“Indeks kebebasan pers kita terus menurun dari peringkat 127 pada 2025 menjadi 129 tahun ini. AJI Indonesia mencatat ada 91 kasus kekerasan terhadap jurnalis sepanjang 2025, baik berupa intimidasi fisik maupun serangan digital,” kata Wahyu.

Wahyu juga menyoroti kembalinya praktik sensor dan swasensor (self-censorship) yang semakin menguat. Banyak redaksi terpaksa membatasi diri atau mengubah substansi liputan karena adanya tekanan politik, ancaman hukum, hingga kepentingan ekonomi dari pihak tertentu.

Praktik Sensor dan Tekanan Ekonomi Mengancam Independensi

Intervensi terhadap ruang redaksi kini muncul dalam berbagai bentuk. Wahyu menyebutkan adanya upaya paksa untuk menghapus berita (take down), mengubah judul, hingga ancaman penghentian kerja sama iklan jika media tetap kritis terhadap kebijakan pemerintah atau lembaga bisnis.

“Situasi ini sama berbahayanya dengan kekerasan fisik. Ketika swasensor dianggap normal, publiklah yang paling dirugikan karena kehilangan akses terhadap informasi yang benar dan kritis,” tegasnya.

Kondisi ini menciptakan ruang gerak yang semakin sempit bagi jurnalis di daerah. Tekanan yang sistematis ini dinilai perlahan menggerus keberanian pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosialnya.

Kasus Kekerasan di Lombok Tengah Belum Tuntas

Ketua PWI NTB, Ahmad Ikliluddin, memberikan catatan khusus mengenai kasus kekerasan fisik yang menimpa jurnalis di Lombok Tengah pada akhir 2025. Hingga kini, kasus tersebut dilaporkan belum menemui titik terang di ranah hukum.

“Kami berharap kasus tersebut segera tuntas agar menjadi barometer penegakan hukum bagi pers di masa mendatang. Selain fisik, ancaman non-fisik seperti doxing terhadap media kritis juga nyata di depan mata,” jelas Ikliluddin.

Terkait isu kesejahteraan, PWI NTB mendesak perusahaan pers untuk memprioritaskan hak-hak karyawan. Ikliluddin menekankan bahwa meski kondisi ekonomi perusahaan sedang menantang, pemenuhan hak jurnalis adalah kewajiban yang tidak bisa ditawar.

Kerentanan Jurnalis Menghadapi Ancaman Digital

Ketua Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) NTB, Haris Mahtul, mencatat ada lima kasus kekerasan terhadap wartawan di wilayah NTB sepanjang tahun 2025. Ia memperingatkan jurnalis untuk tetap waspada karena ancaman kini merambah ke ruang siber.

“Kita harus tetap kompak. Pers di NTB harus menunjukkan konsistensi dalam membela kepentingan masyarakat meskipun PR tentang kesejahteraan dan pelanggaran HAM masih menumpuk,” ujar Pemimpin Redaksi NTBSatu.com tersebut.

Dalam pernyataan sikapnya, koalisi jurnalis NTB mendesak negara untuk menjamin keselamatan jurnalis tanpa pengecualian. Mereka menuntut penghentian impunitas dan meminta setiap kasus kekerasan diusut tuntas melalui proses hukum yang transparan dan akuntabel.

Reporter: Okta Nugraha
Back to top