Pencarian

Celios: Bursa Mineral 2027 Harus Ubah Status Indonesia dari Penerima Harga Jadi Penentu Harga Komoditas

Selasa, 18 Agustus 2026 • 10:42:01 WIB
Celios: Bursa Mineral 2027 Harus Ubah Status Indonesia dari Penerima Harga Jadi Penentu Harga Komoditas
Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira menyampaikan pandangannya terkait rencana pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis pada 2027 di Jakarta, Selasa (18/2/2025).

NUSA TENGGARA BARAT — Jakarta — Rencana pemerintah membentuk Bursa Mineral dan Komoditas Strategis pada awal 2027 disambut harapan besar untuk mengakhiri posisi Indonesia yang selama ini selalu mengikuti harga komoditas yang ditentukan pihak lain. Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menyatakan kunci keberhasilan bursa ini bukan sekadar ada mekanisme perdagangan, melainkan sejauh mana pasar mempercayai transaksi yang terjadi di dalamnya.

"Pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis diharapkan bisa jadi price makers, artinya pembentukan harga karena kedalaman dan kepercayaan pasar. Pembentukan harga membuat mineral lebih punya harga yang tinggi," ujar Bhima dihubungi di Jakarta, Selasa.

Transparansi Jadi Syarat Utama Jaga Pasokan Hilirisasi

Menurut Bhima, selama ini transaksi mineral Indonesia banyak dilakukan lewat kesepakatan bilateral antara produsen dan pembeli, yang membuat posisi tawar Indonesia lemah. Bursa mineral yang kredibel akan menciptakan harga yang lebih adil dan menguntungkan bagi negara.

Ia menambahkan, aspek transparansi menjadi prasyarat mutlak yang tidak bisa ditawar. Bursa harus mampu menjamin kepastian pasokan bahan baku untuk industri hilirisasi, sekaligus mencegah masuknya komoditas dari tambang ilegal.

"Soal transparansi penting terkait kepastian bahan baku untuk hilirisasi. Bursa harus bisa memberikan transparansi termasuk soal ketelusuran lokasi titik tambang untuk mencegah masuknya produk dari tambang ilegal," katanya.

Adopsi Standar Internasional untuk Bangun Kredibilitas

Bhima menyarankan Indonesia dapat mencontoh standar yang diterapkan London Metal Exchange (LME) untuk memastikan setiap mineral yang diperdagangkan memiliki rekam jejak yang jelas. Standar keberlanjutan juga menjadi faktor krusial karena pasar global semakin ketat menuntut aspek lingkungan dalam rantai pasok komoditas.

"Bursa harus bisa meningkatkan standar lingkungan agar memiliki kredibilitas di tengah tuntutan pasar global yang semakin ketat terhadap aspek keberlanjutan," tambah Bhima.

Ia menilai keberhasilan bursa ini tidak hanya bergantung pada mekanisme perdagangan, tetapi juga pada kemampuan menciptakan kepercayaan pasar melalui transparansi, standar keberlanjutan, dan jaminan kualitas produk mineral Indonesia.

Presiden Targetkan Operasi Penuh pada Awal 2027

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menegaskan target operasional bursa komoditas ini pada 1 Januari 2027. Ketentuan penyelenggaraannya diharapkan segera dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam waktu singkat.

"Dengan dukungan DPR, rencana kita 1 Januari 2027 kita akan memiliki bursa komoditas sendiri. Kita targetkan, ketentuan penyelenggaraan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis segera dibahas dengan DPR RI dan mohon diterbitkan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya," ujar Presiden Prabowo dalam Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU APBN 2027 di Gedung MPR RI, Jumat (14/8).

Pembentukan bursa tersebut merupakan tahap lanjutan dari kebijakan ekspor satu pintu yang tengah dijalankan pemerintah. Rencana ini juga telah dibahas bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Follow lensasumbawa.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks