DOMPU — Transformasi badan hukum Perusda Kapoda Rawi menjadi Perseroda Pasaka Agri Bisnis resmi mendapat lampu hijau. Keputusan bersejarah ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dipimpin langsung Bupati Dompu, Bambang Firdaus, beberapa waktu lalu.
Kepala Bagian Ekonomi dan SDA Setda Dompu, Soekarno, mengungkapkan bahwa perubahan status ini merupakan langkah awal untuk mendorong perusahaan daerah agar lebih profesional. Harapannya, kontribusi terhadap kas daerah bisa meningkat secara signifikan.
Tim Transisi Dibentuk, Proses Administrasi Berjalan Dua Bulan
Setelah keputusan RUPS ditetapkan, seluruh kegiatan usaha dan pengelolaan bisnis yang sebelumnya dijalankan Perusda Kapoda Rawi akan beralih ke Perseroda Pasaka Agri Bisnis. Konsekuensinya, Bupati Bambang Firdaus telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) pembentukan Tim Transisi.
Tim yang diketuai Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu ini diberi tenggat waktu selama dua bulan untuk menuntaskan seluruh tahapan peralihan. Mulai dari pembuatan akta notaris, penyusunan anggaran dasar perusahaan, hingga struktur organisasi yang baru.
"Jadi dikasih waktu dua bulan untuk menyelesaikan proses transisi itu, kemudian menyiapkan rencana bisnisnya untuk mulai dilaksanakan pada tahun 2027," jelas Soekarno kepada awak media, Senin (3/8).
RUPS PDAM Dompu Juga Audit Laporan Keuangan
Pada kesempatan yang sama, RUPS PDAM Dompu turut menyetujui laporan keuangan perusahaan yang telah diaudit oleh akuntan publik. Langkah ini menjadi bagian dari penguatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan daerah.
Ke depan, pada Agustus 2026 mendatang, akan dilakukan pembahasan rencana bisnis perusahaan sekaligus menyiapkan proses pengisian jabatan direksi secara definitif. Hal ini dilakukan agar PDAM Dompu memiliki kepemimpinan yang solid dan terarah.
Target Bupati: Dua Perusahaan Daerah Lebih Profesional
Soekarno menambahkan, seluruh proses transisi dan pembenahan ini berjalan on progress. Bupati Dompu berharap kedua perusahaan daerah, baik Perseroda Pasaka Agri Bisnis maupun PDAM, bisa menunjukkan kinerja yang jauh lebih baik.
"Harapan Pak Bupati, dua perusahaan daerah ini bisa lebih baik lagi, terutama dalam meningkatkan PAD, kualitas pelayanan kepada masyarakat dan kinerja perusahaan," pungkasnya.
Dengan adanya perubahan ini, diharapkan pengelolaan aset dan potensi ekonomi di Kabupaten Dompu dapat dikelola secara lebih modern dan akuntabel, memberikan multiplier effect bagi pertumbuhan ekonomi lokal.