LOMBOK TENGAH — Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lombok Tengah Lalu Setiawan mengungkapkan bahwa pembatasan ini dipicu oleh kebiasaan warga yang membeli tiga hingga lima tabung gas sekaligus untuk stok. Praktik tersebut dinilai menjadi penyebab utama kelangkaan di lapangan, meskipun pendistribusian dari Pertamina tetap berjalan sesuai jadwal.
Aturan Baru: Hanya di Pangkalan, Bukan Pengecer
"Saat ini pembelian gas elpiji bersubsidi 3 kilogram itu hanya di pangkalan, supaya warga membeli sesuai harga eceran tertinggi (HET)," kata Lalu Setiawan di Lombok Tengah, Rabu (20/5).
Selama ini, keluhan harga di atas HET banyak terjadi di pengecer. Dengan memusatkan pembelian di pangkalan, Pemkab berharap harga tetap terkendali dan distribusi lebih mudah diawasi.
Kuota Tahunan Hanya 24 Ribu Ton dari Usulan 34 Ribu Ton
Berdasarkan data sementara, kuota gas elpiji bersubsidi yang dialokasikan untuk Lombok Tengah mencapai 24 ribu ton metrik per tahun. Angka ini lebih rendah dari usulan daerah yang mencapai 34 ribu ton. "Kuota yang diberikan memang berkurang dari yang diusulkan," ujar Lalu Setiawan.
Kekurangan kuota ini menjadi alasan tambahan mengapa pembatasan pembelian perlu dilakukan, terutama saat lonjakan permintaan seperti libur panjang.
ASN dengan Jabatan Tertentu Wajib Beralih ke Gas Non-Subsidi
Pemerintah daerah juga tengah menyiapkan skema pembelian tabung gas non-subsidi bagi aparatur sipil negara (ASN) dengan jabatan tertentu. Langkah ini diambil agar subsidi tepat sasaran, hanya untuk masyarakat miskin.
"Tabung gas elpiji bersubsidi itu untuk masyarakat miskin. Untuk warga yang mampu ekonomi, harus menggunakan tabung gas warna pink atau biru," tegas Lalu Setiawan.
Pertamina Tambah Stok 60 Persen untuk NTB
Sebelumnya, PT Pertamina menyatakan telah menambah stok energi di wilayah NTB dengan penyaluran tambahan hingga 60 persen dari kuota harian normal selama libur panjang 2026. Namun, kebijakan pembatasan di tingkat pangkalan tetap dianggap perlu untuk mencegah penimbunan.
Dengan 600 pangkalan yang tersebar merata, Pemkab Lombok Tengah optimistis aturan ini bisa menekan kelangkaan dan menjaga harga tetap sesuai HET bagi masyarakat.