MATARAM — Anggota Badan Anggaran DPRD NTB M. Nashib Ikroman mempersoalkan cara Pemprov NTB menjelaskan temuan anomali penganggaran. Menurut Acip, penjelasan tersebut membingkai bahwa persoalan berasal dari proses kekeliruan di DPRD. Ia meminta framing itu diluruskan.
"Penjelasan tersebut memframing bahwa yang bermasalah adalah akibat dari proses kekeliruan di DPRD. Ini harus diluruskan," kata Acip, sapaan politisi Partai Perindo itu, dalam keterangannya, Selasa (20/10).
Acip menegaskan seluruh proses perencanaan anggaran merupakan domain wewenang eksekutif. DPRD, menurutnya, tidak memiliki akses penempatan item anggaran pada SIPD APBD.
Seluruh akses pengisian SIPD APBD ada di eksekutif, termasuk perencanaan kapan anggaran masuk ke sistem tersebut. DPRD hanya sampai pada penyampaian paripurna hasil reses, yang kemudian diinput ke sistem database usulan SIPD khusus non APBD. Statusnya sama dengan usulan warga yang dihimpun dalam RKPD.
"Perlu diperjelas ruang wewenangnya, jika tidak maka penjelasan tersebut tidak lebih hanya framing tak berdasar yang mendiskreditkan DPRD," ungkapnya.
Acip juga menyorot indikator penilaian yang dipakai untuk menyatakan suatu anggaran anomali. Menurutnya, indikator itu tidak berdasarkan norma yang ditentukan Kemendagri dan menjadi praktik standar ganda.
Dalam rapat Banggar bersama TAPD, kata Acip, sudah disepakati bahwa indikator anomali bukanlah norma yang berdasar hukum. Apalagi jika hanya diterapkan pada usulan yang diserap dari aspirasi masyarakat saat reses.
"Dalam rapat banggar dengan TAPD sudah kita sepakati indikator anomali ini bukanlah norma yang berdasar hukum, apalagi hanya diterapkan pada usulan yang diserap dari aspirasi masyarakat saat reses," jelasnya.
Jika indikator anomali diberlakukan sebagai norma hukum untuk menentukan apakah suatu program dalam APBD bisa dijalankan, Acip menilai penerapannya tidak boleh hanya berdasarkan sumber usulan. Indikator itu harus berlaku terhadap seluruh dokumen APBD.
"Temuan saya, anomali ini justru lebih banyak ada pada usulan eksekutif. Saya bisa sebutkan detailnya mana saja pada saatnya," tambahnya.
Acip meminta Pemprov NTB tidak melakukan framing yang mendiskreditkan DPRD. Ia mendorong pemerintah provinsi fokus pada upaya perbaikan tata kelola anggaran dan pemerintahan secara keseluruhan.