Komisi II DPRD Lombok Timur Soroti Lambannya Komunikasi Rujukan Pasien ke RSUD Soedjono Selong

Penulis: Sigit Wicaksono  •  Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:16:31 WIB
Ketua Komisi II DPRD Lombok Timur, H.M. Holdi, memimpin rapat evaluasi pelayanan kesehatan daerah.

SELONG — Ketua Komisi II DPRD Lombok Timur, H.M. Holdi, menilai persoalan pelayanan kesehatan di daerah itu tidak cukup diselesaikan dengan pembelaan institusi. Ia meminta setiap pihak mengakui kekurangan dalam menjalankan tugas agar persoalan yang menghambat pelayanan tidak terus berulang.

Menurut Holdi, evaluasi dibutuhkan karena keluhan soal lambannya respons rumah sakit terhadap rujukan puskesmas sudah berulang. Puskesmas disebut harus menunggu kepastian informasi, sementara kondisi pasien menuntut penanganan segera.

Kesiapsiagaan Dokter Puskesmas Jadi Sorotan

Salah satu persoalan yang diangkat Holdi adalah kesiapan dokter di puskesmas saat menghadapi pasien darurat yang membutuhkan rujukan. Ia menilai keputusan medis tidak semestinya bergantung pada komunikasi telepon yang belum tentu mendapat respons cepat.

Dokter, kata dia, harus berada di tempat atau tersedia lewat mekanisme siaga yang menjamin pasien diperiksa tanpa penundaan. Ia juga mempertanyakan bagaimana perawat bisa memutuskan rujukan jika dokter yang berwenang tidak berada di lokasi.

"Kalau dokter via telepon, khawatirnya nanti nyambung tidak diangkat, apalagi tidak nyambung. Ini persoalan, sementara kondisi pasien harus diputuskan oleh dokter setempat, terutama berkaitan dengan rujukan ke rumah sakit rujukan," ujar Holdi.

Ia menegaskan rujukan pasien membutuhkan

Reporter: Sigit Wicaksono
Sumber: ampenannews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top