Kecamatan Bolo Bima Siapkan RDTR 20 Tahun, FGD Perdana Sepakati Batas Wilayah Perencanaan

Penulis: Taufik Rahman  •  Kamis, 01 Oktober 2026 | 06:17:31 WIB
Forum Group Discussion (FGD) penyusunan RDTR Wilayah Perencanaan Kecamatan Bolo digelar di Marina Inn Hotel Kota Bima.

KOTA BIMA — Penyusunan RDTR WP Kecamatan Bolo memasuki tahap penentuan batas wilayah. FGD yang digelar di Marina Inn Hotel Kota Bima itu dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Bima, Fatahullah, bersama unsur DPRD, perangkat daerah, camat, kepala desa, akademisi, hingga pelaku usaha. Kehadiran lintas pihak itu menandai bahwa dokumen tata ruang ini tidak dirancang hanya oleh pemerintah.

Mengapa RDTR Bolo Dianggap Mendesak

Bolo tumbuh pesat sebagai pusat ekonomi, perdagangan, dan pertanian di Kabupaten Bima. Pertumbuhan itu membawa tekanan tersendiri: alih fungsi lahan, persoalan infrastruktur, dan kebutuhan ruang yang makin kompetitif. RDTR diposisikan sebagai alat kendali agar pertumbuhan tidak berjalan liar.

Fatahullah menyebut dokumen ini berfungsi ganda. "Dokumen ini yang akan jadi rem dan gas-nya – mencegah alih fungsi lahan sembarangan, mengatasi masalah infrastruktur, dan memastikan ekonomi tumbuh selaras dengan lingkungan dan mitigasi bencana," tegasnya.

Ia menambahkan visi jangka panjangnya adalah Bolo yang maju tanpa mengorbankan masa depan. "Kita ingin 10 sampai 20 tahun ke depan Bolo berkembang secara ekonomi, masyarakatnya produktif, tapi lingkungannya tetap terjaga dan tidak mengorbankan kepentingan generasi masa depan. Karena itu harus kolaborasi dan selaras dengan RTRW Kabupaten, provinsi, dan nasional," harapnya.

RDTR sebagai Instrumen Hukum, Bukan Sekadar Dokumen

Ketua Tim Penyusun RDTR, Indra Sugiarto, memaparkan posisi RDTR WP Bolo dalam kerangka hukum tata ruang. Menurutnya, dokumen ini dirancang untuk memberi kepastian bagi semua pihak yang berkepentingan dengan lahan di Bolo.

"Lebih dari sekadar dokumen tata ruang yang rinci, RDTR WP Bolo dirancang sebagai instrumen hukum yang efektif. Tujuannya untuk mengendalikan pembangunan secara berkelanjutan, memberi kepastian hukum bagi pemerintah, masyarakat, dan investor," jelasnya.

Indra menegaskan kawasan pertanian dan lingkungan krusial tetap terlindungi. Namun ruang untuk infrastruktur dan investasi baru dibuka secara jelas, dengan tujuan akhir kesejahteraan warga.

Apa yang Disepakati dan Apa Langkah Berikutnya

FGD I ini menyepakati batas wilayah perencanaan sekaligus menjaring isu-isu pembangunan berkelanjutan dari peserta. Isu yang terkumpul akan menjadi bahan penyusunan Materi Teknis dan Ranperkada RDTR.

Pemkab Bima berharap penataan Bolo sebagai pusat kegiatan ekonomi berjalan lebih terarah, terpadu, dan berkelanjutan. Proses penyusunan masih berlanjut ke tahap perumusan materi teknis sebelum rancangan peraturan daerah dibahas bersama DPRD.

Reporter: Taufik Rahman
Sumber: gardaasakota.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top