SUMBAWA BESAR — Sejumlah aset milik Pemkab Sumbawa selama ini hanya berstatus catatan administratif tanpa pemasukan. BKAD Kabupaten Sumbawa menyatakan aset-aset itu akan diupayakan menghasilkan PAD melalui penyewaan maupun pola kerja sama dengan pihak lain.
Kaharuddin menyampaikan hal itu kepada wartawan di Sumbawa Besar. Proses inventarisasi aset yang tidak dimanfaatkan masih berjalan hingga kini.
Banyak aset pemerintah daerah tercatat dalam neraca tanpa memberi kontribusi terhadap keuangan daerah. Kondisi itu membuat Pemkab Sumbawa menyusun langkah agar aset tersebut punya nilai ekonomi.
"Kedepan kita akan upayakan aset yang tidak dimanfaatkan itu bisa menghasilkan PAD. Kami juga saat ini masih melakukan inventarisasi terhadap aset yang tidak dimanfaatkan," kata Kaharuddin.
Salah satu skema yang disiapkan adalah penyewaan aset, termasuk melalui pola kerja sama. Dengan cara itu, aset dinilai bisa memberikan manfaat bagi daerah, terutama untuk meningkatkan PAD.
Selain memaksimalkan aset yang belum optimal, Pemkab Sumbawa mengupayakan penertiban aset yang diduga dikuasai masyarakat. Salah satu yang disorot adalah pendirian bangunan oleh warga di lahan pemerintah sepanjang jalan Samota.
"Kita tetap tertibkan terhadap pembangunan di lahan pemerintah meski sifatnya hanya sementara. Tentu pola penertiban yang kita lakukan melalui pendekatan persuasif," ucap Kaharuddin.
Pendekatan persuasif dipilih agar penertiban tidak memicu benturan dengan warga yang menempati lahan tersebut.
Untuk mempercepat pengelolaan aset, Pemkab Sumbawa membentuk tim percepatan penertiban. Tim itu melibatkan Kantor Agraria Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Kejaksaan.
Pemerintah daerah menyatakan terus berupaya menuntaskan penertiban aset untuk meminimalisir klaim atas aset milik pemerintah. Langkah ini juga mengantisipasi gugatan dari pihak tertentu atas aset daerah.
Karena itu, penertiban dan sertifikasi lahan dinilai penting untuk mengamankan aset daerah.
"Kami terus berupaya menuntaskan persoalan sertifikasi aset ini sebagai bentuk pengamanan aset serta menekan terjadinya hal yang tidak diinginkan," tambah Kaharuddin.
Jika aset daerah berhasil disewakan atau dikerjasamakan, PAD Kabupaten Sumbawa berpotensi naik. Kenaikan PAD berdampak pada kemampuan daerah membiayai program pembangunan tanpa terlalu bergantung pada dana transfer pusat.
Namun, penertiban lahan di kawasan Samota berisiko memicu gesekan dengan warga yang sudah membangun di sana. Pendekatan persuasif yang disebut Kaharuddin akan jadi kunci agar proses ini tidak berujung konflik.
Pemkab Sumbawa belum menyebut target nominal PAD dari optimalisasi aset ini. Inventarisasi masih berjalan, dan hasilnya akan menentukan aset mana yang lebih dulu dilelang atau disewakan.