Satlantas setempat kembali menghadirkan layanan SIM Keliling di Mataram pada Jumat, 25 September 2026. Layanan ini ditujukan khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku atau baru habis masa berlakunya.
Bagi warga Mataram yang tinggal jauh dari pusat kota atau kantor Satpas, SIM Keliling jadi solusi karena proses perpanjangan SIM bisa dilakukan lebih dekat dengan tempat tinggal atau tempat kerja.
| Hari/Tanggal | Jam & Lokasi | Sumber |
|---|---|---|
| Jumat, 25 September 2026 | Unit Gerai SIM Mal Pelayanan Publik (MPP) Senin-Jumat; Unit Gerai Blok M Square Senin-Sabtu 10.00-14.00 WIB | akun Facebook resmi Ditlantas Polda NTB |
Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan Satlantas setempat, sehingga warga disarankan mengecek ulang informasi resmi sebelum berangkat.
Apakah lokasi SIM Keliling Mataram selalu sama tiap minggu?
Tidak selalu. Lokasi bisa berpindah sesuai jadwal yang diumumkan lewat akun media sosial resmi Satlantas setempat, jadi sebaiknya dicek ulang sebelum berangkat.
Bagaimana jika SIM warga Mataram sudah lama habis masa berlakunya?
Jika SIM sudah habis masa berlaku lebih dari batas waktu yang ditentukan (umumnya lebih dari setahun), pemohon harus mengikuti proses pembuatan SIM baru di Satpas, bukan lagi perpanjangan.
Apakah warga dari luar Mataram boleh memperpanjang SIM di sini?
Sejak berlakunya SIM Nasional Presisi, perpanjangan SIM bisa dilakukan di luar domisili KTP, termasuk lewat layanan SIM Keliling di kota mana pun.
Jam berapa sebaiknya datang ke lokasi SIM Keliling Mataram?
Disarankan datang di jam-jam awal pembukaan layanan, karena kuota harian terbatas dan biasanya penuh menjelang siang.
Jangan sampai kelewat jadwalnya — catat baik-baik supaya urusan SIM di Mataram tidak tertunda lebih lama lagi.