MATARAM — Target pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2026 naik Rp60,607 miliar atau 1,08 persen dibandingkan APBD murni. Kenaikan itu disebut didukung penerapan aturan baru terkait pajak dan retribusi daerah, termasuk kebijakan pemberian keringanan pajak kendaraan.
Dari sisi realisasi, Pendapatan Asli Daerah baru mencapai 61,58 persen. Dana transfer tercatat 73,06 persen, sementara pendapatan lain-lain yang sah sebesar 55,58 persen.
“Secara tren realisasi, pendapatan daerah dapat tergolong baik. Sedang secara potensi pendapatan daerah, Pemerintah Provinsi NTB sangat optimistis dapat tercapai sampai dengan akhir tahun 2026,” ujar Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal.
Pada penataan belanja daerah, Pemprov NTB mengalokasikan bantuan sosial produktif untuk mendukung intervensi kemiskinan ekstrem. Sasaran program Desa Berdaya Transformatif adalah kelompok desil 1 hingga 4.
Kebijakan lain menyentuh pos belanja hibah. Pemerintah daerah melakukan penataan dengan mengacu pada hasil koordinasi dan evaluasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi.
Iqbal menegaskan evaluasi itu tidak berarti pemerintah menghapus seluruh belanja hibah dari APBD. Penekanannya adalah memastikan mekanisme pemberian hibah berjalan sesuai ketentuan, berdasarkan kebutuhan yang terukur, kemampuan keuangan daerah, serta bebas dari konflik kepentingan.
“Hasil koordinasi dan evaluasi bersama KPK tidak dimaksudkan untuk menghilangkan seluruh belanja hibah dari APBD. Perhatian utama adalah pembenahan tata kelola hibah agar pemberiannya dilakukan berdasarkan ketentuan, kebutuhan yang terukur, kemampuan keuangan daerah, serta bebas dari konflik kepentingan,” tegasnya.
Masyarakat tetap dapat mengajukan usulan hibah melalui mekanisme resmi yang kemudian diverifikasi oleh perangkat daerah terkait. Untuk bantuan fisik rumah ibadah, penanganannya diarahkan sesuai kewenangan dan regulasi yang berlaku.
Pemprov NTB memperkuat Sistem Pengendalian Intern dan manajemen risiko sebagai upaya mencegah potensi penyimpangan sejak tahap perencanaan anggaran. Orientasi pengawasan tidak lagi semata-mata diarahkan untuk menemukan kesalahan setelah terjadi.
Pemerintah daerah kini memperkuat langkah pencegahan dan pemantauan berbasis data. Menurut Iqbal, ukuran keberhasilan akhirnya bukan semata-mata seberapa besar anggaran dapat direalisasikan.
“Ukuran keberhasilan akhirnya bukan semata-mata seberapa besar anggaran dapat direalisasikan, tetapi seberapa besar anggaran tersebut mampu menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.
Pada sektor pembiayaan, Pemprov NTB melakukan restrukturisasi pembayaran pokok dan bunga pinjaman PEN Daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur. Langkah itu dilakukan untuk memperluas ruang fiskal agar pemerintah daerah memiliki ruang pembiayaan yang lebih leluasa dalam mendukung program prioritas.
SiLPA tahun 2025 sebesar Rp431,016 miliar telah diarahkan untuk mendukung kegiatan strategis sekaligus menyelesaikan sejumlah kewajiban jangka pendek daerah.
Pembenahan juga menyasar Badan Usaha Milik Daerah melalui penerapan Indikator Kinerja Utama. Pemprov NTB membentuk dua holding BUMD, yakni NTB Syariah dan NTB Kapital, serta melaksanakan audit kolaboratif bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
Aset daerah yang selama ini kurang produktif atau idle akan ditata kembali skema pemanfaatannya. Langkah ini diarahkan agar aset daerah dapat memberikan manfaat ekonomi dan berkontribusi terhadap pendapatan daerah secara berkelanjutan.
Menutup penyampaiannya, Iqbal menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan fraksi-fraksi DPRD NTB. Pemprov NTB menyatakan siap memberikan penjelasan lebih terperinci dalam tahapan pembahasan berikutnya untuk memastikan Perubahan APBD 2026 disusun secara lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada manfaat bagi masyarakat.