NUSA TENGGARA BARAT — Jakarta — CEO Danantara Rosan Roeslani memastikan pihaknya segera membahas skema setoran dividen ke kas negara bersama Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Pertemuan dijadwalkan berlangsung pekan ini, setelah posisi Menkeu resmi beralih dari Purbaya Yudhi Sadewa kepada Suahasil.
"Nanti kita akan bicara semua lah ya. Tapi ini kan baru, nanti kita akan bicara dengan Kementerian Keuangan dengan Pak Menkeu pada minggu ini saya kira," ujar Rosan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/9/2026).
Rosan belum bisa memastikan apakah skema pembagian dividen yang sempat dibahas bersama Purbaya akan tetap dipakai. Yang jelas, arahnya sudah terang: Danantara menyetor sebagian keuntungannya untuk menambal penerimaan negara.
Angka Rp 120 triliun bukan isapan jempol. Purbaya menyebut angka itu saat masih menjabat Menkeu, dan menyatakan keputusan tersebut datang langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
"Sekitar Rp120 triliun untuk tahun ini. Itu yang diputuskan oleh Presiden (Prabowo Subianto)," kata Purbaya di kantornya, Jumat (28/8/2026).
Dana itu akan masuk ke pos Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Lainnya. Sebelumnya, dividen BUMN disetor ke pos PNBP Kekayaan Negara Dipisahkan (KND). Amandemen UU BUMN tahun lalu mengalihkan aliran dividen itu ke Danantara sebagai pengelola investasi negara.
Purbaya mencatat setoran dividen BUMN sebelum masuk Danantara hanya sekitar Rp 90 triliun per tahun. Dengan angka Rp 120 triliun, ada tambahan Rp 30 triliun yang bisa dipakai pemerintah membiayai belanja negara.
"Kalau tahun-tahun sebelumnya cuma dapat Rp90 triliun dari dividen. Kalau jadi Rp120 triliun kan bagus, meningkat. Malah pemerintah nggak rugi, pendapatan malah nambah. Saya harap ke depan untungnya lebih besar lagi," ujar Purbaya.
Setoran tambahan ini ikut mempengaruhi pergerakan defisit APBN. Purbaya menyebut dampaknya positif karena penerimaan negara naik tanpa harus menambah utang baru.
Bagi Danantara, keputusan ini menandai babak baru pengelolaan dividen BUMN. Selama ini dividen dari perusahaan pelat merah seperti Pertamina, PLN, BRI, dan Telkom disetor langsung ke negara. Kini Danantara yang mengelola, lalu menyetor sebagian ke APBN.
Rosan menegaskan koordinasi dengan Kemenkeu akan menentukan detail teknis setoran, termasuk apakah skema yang disusun Purbaya tetap berlaku atau ada penyesuaian di bawah Suahasil. Belum ada kepastian soal jadwal pencairan maupun mekanisme pembayarannya.
Yang jelas, pemerintah berharap setoran ini menambal kebutuhan fiskal tahun ini. Dengan target Rp 120 triliun, Danantara dituntut menjaga kinerja perusahaan-perusahaan BUMN di bawah naungannya tetap sehat. Sebab, dividen yang besar hanya mungkin datang dari laba yang besar pula.