MATARAM — Sekretaris Daerah NTB Abul Chair menyerahkan Ranperda Perubahan APBD 2026 kepada pimpinan DPRD NTB. Penjelasan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal dibacakan Sekda dalam rapat paripurna tersebut.
Postur pendapatan daerah dalam rancangan ini diproyeksikan Rp5,683 triliun lebih. Angka itu naik 1,08 persen dibanding APBD murni 2026 sebesar Rp5,622 triliun lebih.
Pendapatan Asli Daerah direncanakan mencapai Rp3,122 triliun lebih. Kenaikannya 3,21 persen dari APBD 2026 yang sebelumnya Rp3,024 triliun lebih, setara tambahan sekitar Rp97 miliar.
Komponen terbesarnya berasal dari pajak daerah Rp1,941 triliun lebih. Disusul retribusi daerah Rp992 miliar lebih, lain-lain PAD yang sah Rp98 miliar lebih, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp89 miliar lebih.
Sementara pendapatan transfer direncanakan Rp2,495 triliun lebih. Jumlah itu naik 0,48 persen atau sekitar Rp11,895 miliar dari APBD 2026 sebesar Rp2,483 triliun lebih. Lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan Rp65 miliar lebih.
Belanja operasi dan belanja modal dianggarkan Rp5,146 triliun lebih. Pos ini meningkat 7,54 persen dari APBD 2026 sebesar Rp4,785 triliun lebih, atau bertambah sekitar Rp360 miliar.
Belanja tidak terduga ikut melonjak. Anggarannya Rp23,74 miliar lebih, naik 58,33 persen dibanding APBD 2026 yang hanya Rp15 miliar.
Di sisi lain, belanja transfer justru turun. Anggarannya Rp882 miliar lebih, berkurang 39,16 persen dari APBD murni 2026 sebesar Rp931 miliar lebih, atau susut sekitar Rp50 miliar.
Rancangan perubahan APBD 2026 mencatat defisit Rp369 miliar lebih. Defisit itu ditutup melalui pembiayaan netto yang bersumber dari penerimaan pembiayaan berupa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp431 miliar lebih.
Penyusunan perubahan APBD diarahkan agar tujuan pembangunan daerah tetap tercapai. Fokusnya mencakup akselerasi pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, penyiapan ekosistem agromaritim, serta pengembangan destinasi wisata berkualitas dan berkelanjutan.
"Pembangunan NTB tidak hanya sebagai upaya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga sebagai upaya membangun kualitas kehidupan manusia dan keberlanjutan lingkungan," kata Gubernur sebagaimana disampaikan Sekda.
Belanja perubahan APBD 2026 juga diarahkan memenuhi Standar Pelayanan Minimal. Selain itu memperkuat jaringan infrastruktur dan mempercepat program prioritas daerah, termasuk pengentasan kemiskinan ekstrem serta pengembangan pariwisata berkualitas dunia.
Pembenahan tata kelola pemerintahan turut disinggung dalam rapat. Langkahnya melalui penguatan sistem internal dan mitigasi risiko, untuk mencegah praktik korupsi akibat kelemahan sistem atau corruption by system.
"Kami terus berkomitmen bahwa segala kebijakan yang tertuang dalam Raperda Perubahan APBD ini, nantinya akan benar-benar membawa keberpihakan dan kemaslahatan bagi segenap warga Nusa Tenggara Barat," pungkasnya.