Restrukturisasi Utang Rp 4,49 Triliun PTPP Ditargetkan Rampung 2026, Sebelum Merger BUMN Karya

Penulis: Okta Nugraha  •  Senin, 31 Agustus 2026 | 08:35:31 WIB
Direktur Utama PTPP Novel Arsyad menargetkan restrukturisasi utang senilai Rp4,49 triliun dengan bank BUMN rampung pada 2026 sebelum proses merger.

NUSA TENGGARA BARAT — Langkah konsolidasi PT PP (Persero) Tbk memasuki babak penentu. Direktur Utama PTPP, Novel Arsyad, menyatakan bahwa penyelesaian restrukturisasi utang dengan bank-bank BUMN menjadi prioritas utama yang harus dituntaskan sebelum perusahaan resmi dimerger.

Hingga pertengahan tahun ini, PTPP tercatat menanggung beban utang jangka pendek sebesar Rp 4,49 triliun. Mayoritas pinjaman tersebut berasal dari bank-bank Himbara, sementara porsi utang ke bank swasta relatif kecil.

“Supaya terkait restrukturisasi ini segera tuntas dulu, harapannya dalam waktu dekat ini restrukturisasinya bisa selesai. Nah setelah selesai, kita masuk ke merger,” ucap Novel di sela-sela Danantara Housing Expo di Tangerang, Banten, dikutip Senin (31/8/2026).

Restrukturisasi Hampir Tuntas, Target Rampung Tahun Ini

Novel menjelaskan, proses restrukturisasi utang bersama perbankan saat ini sudah berjalan 70-80 persen. Perusahaan menargetkan seluruh skema penyelesaian kewajiban tersebut dapat dirampungkan pada tahun 2026 ini.

Skema restrukturisasi ini, lanjut dia, merupakan hasil pembahasan bersama Kepala Badan Pengaturan BUMN/Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria. Langkah ini dinilai krusial untuk memperbaiki struktur keuangan PTPP sebelum proses penggabungan usaha dimulai.

“Ya restrukturisasi yang dilakukan perbankan bersama kita. Bersama perusahaan untuk melakukan, kita dengan kondisi yang ada saat ini kan harus direstrukturisasi. Nah restrukturisasi inilah yang akan kita selesaikan dalam jangka waktu dekat ini,” beber Novel.

Danantara Minta Proses Merger Tak Berlarut-larut

Dony Oskaria sebelumnya menegaskan pentingnya percepatan proses merger dan restrukturisasi PT PP sebagai bagian dari pembenahan BUMN Karya secara menyeluruh. Ia menginstruksikan agar transformasi perusahaan dilakukan secara tuntas tanpa penundaan.

“Perlu intens untuk restrukturisasi dan merger. Merger dulu, baru restrukturisasi. Kita merger-in aja,” kata Dony dalam keterangan resminya pada Jumat, 21 Agustus 2026.

“Kita harus tahu berapa yang harus di-absorb, berapa yang perlu dikoreksi di buku. Tapi harus tuntas, saya gak mau nanti ditunda-tunda,” tegasnya.

Penataan Keuangan Hingga Target Skala Usaha Baru

Proses merger akan diawali dengan penataan kondisi keuangan PT PP secara menyeluruh, termasuk penyesuaian dan koreksi terhadap laporan keuangan. Hal ini diperlukan untuk memastikan posisi perusahaan dapat dipetakan secara transparan sebelum masuk ke tahapan penggabungan.

Setelah itu, restrukturisasi perusahaan diarahkan agar PTPP memiliki struktur bisnis yang lebih fokus dan mampu mengoptimalkan potensi pada bisnis inti yang memiliki prospek pertumbuhan. Merger sendiri diharapkan memperbesar skala usaha melalui penggabungan sumber daya, kapasitas, serta kompetensi yang dimiliki.

Rangkaian transformasi ini dilakukan dengan pendekatan bisnis berbasis kondisi riil perusahaan. Melalui langkah yang tuntas, PTPP diharapkan memiliki struktur yang lebih efisien, memperkuat daya saing BUMN Karya, serta meningkatkan kinerja ke depan.

Reporter: Okta Nugraha
Sumber: liputan6.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top