Harga MinyaKita di Mataram Tembus Rp 23 Ribu per Liter, APPSI Soroti Rantai Distribusi yang Bikin Pedagang Tak Bisa Jual Sesuai HET

Penulis: Sigit Wicaksono  •  Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:02:31 WIB
Pedagang menunjukkan MinyaKita yang dijual di atas HET di Pasar Dasan Agung, Mataram, Kamis (20/2/2025).

MATARAM — Temuan harga MinyaKita yang menembus Rp 23 ribu per liter di Pasar Dasan Agung, Kota Mataram, membuka persoalan baru di rantai distribusi minyak goreng kemasan itu. Sekjen Asosiasi Pedagang Pasar Indonesia (APPSI) M. Mujiburrahman menyebut pedagang berada dalam posisi terjepit karena harga modal yang mereka terima sudah jauh melampaui patokan resmi pemerintah.

Hasil sidak yang dilakukan APPSI bersama perwakilan Bulog NTB pada pekan ini menunjukkan, harga jual di tingkat pengecer menyentuh angka Rp 23 ribu per liter. Padahal, pemerintah telah menetapkan HET MinyaKita sebesar Rp 15.700 per liter. Selisihnya mencapai lebih dari Rp 7 ribu, sebuah angka yang signifikan bagi daya beli masyarakat.

Modal Pedagang Sudah Rp 18 Ribu per Liter

Rizky, salah seorang pedagang di Pasar Dasan Agung, mengaku tidak punya pilihan lain selain menjual di atas HET. Ia mengungkapkan, sejak pasokan dari Bulog dihentikan, ia terpaksa membeli MinyaKita dari Pasar Induk Bertais atau distributor keliling dengan harga Rp 225 ribu hingga Rp 235 ribu per dus isi 12 liter.

“Kalau dulu beli di Bulog kita bisa jual Rp 15.700. Tapi sejak distop oleh Bulog, kita beli dari luar dengan harga yang lebih mahal. Itu alasan kita jual di atas Rp 20 ribu per liter,” ungkap Rizky kepada tim sidak.

Dari angka tersebut, harga modal pedagang sudah berada di kisaran Rp 18 ribu lebih per liter. Artinya, mustahil bagi mereka untuk menjual sesuai HET tanpa mengalami kerugian.

APPSI: Jangan Salahkan Pedagang, Gebuk Distributor

Mujiburrahman menilai persoalan ini tidak bisa dibebankan kepada pedagang yang berada di ujung rantai distribusi. Ia justru mempertanyakan kebijakan Bulog yang menghentikan pasokan ke pedagang pasar tradisional, sehingga mereka bergantung pada jalur non-BUMN yang harganya tidak terkendali.

“Belanjanya saja sudah Rp 225 ribu per dus. Kalau dibagi 12, berarti sekitar Rp 18 ribuan per liter. Terus mau dijual berapa? Kan pasti di atasnya,” tegasnya.

Saat ditanya langkah yang akan diambil terhadap distributor yang bermain, Mujiburrahman melontarkan pernyataan keras. “Kalau dari pendapat saya, kita gebuk,” katanya.

Namun, ia menegaskan “gebuk” yang dimaksud bukan tindakan main hakim sendiri. APPSI akan membawa temuan ini kepada pemegang regulasi untuk dilakukan pemeriksaan dan evaluasi menyeluruh terhadap tata niaga MinyaKita.

65 Persen Pasokan di Luar Jalur BUMN Dinilai Liar

Mujiburrahman membeberkan data yang menjadi dasar kekhawatirannya. Menurutnya, hanya sekitar 35 persen pasokan MinyaKita yang berjalan melalui jalur pemerintah atau BUMN dengan harga khusus. Sisanya, sekitar 65 persen, berada di jalur distribusi non-BUMN.

“Yang 65 persen ini ternyata di lapangan jadi liar, tidak sesuai dengan harga eceran yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya.

Kondisi ini kontras dengan distribusi beras SPHP yang dalam sidak yang sama ditemukan relatif aman. Dari sejumlah toko yang diperiksa secara acak, sekitar lima pedagang menjual beras SPHP sesuai HET, bahkan ada yang di bawahnya.

Catatan untuk Regulator: Benahi Rantai Pasok dari Hulu

Temuan di Pasar Dasan Agung ini menjadi catatan penting APPSI untuk dibawa ke regulator. Mujiburrahman menegaskan, pedagang seharusnya mendapatkan akses MinyaKita dengan harga yang memungkinkan mereka menjual sesuai HET, yakni di bawah Rp 15.700 per liter.

“Pedagang itu jualnya harusnya masih Rp 15.700 atau mendapatkan akses barang paling tidak di harga Rp 14 ribuan per liter,” katanya.

Selama harga modal di tingkat pedagang masih menembus Rp 18 ribu per liter, aturan HET Rp 15.700 praktis hanya menjadi angka di atas kertas. APPSI mendesak pemerintah untuk membenahi rantai distribusi dari hulu, bukan justru menyalahkan pedagang yang menjadi korban kondisi di lapangan.

Reporter: Sigit Wicaksono
Sumber: kabarberita.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top