KPU Dompu Verifikasi 8.994 Data Pemilih untuk Pilkada 2026, 475 Warga Alami Perubahan Status

Penulis: Ridho Pratama  •  Jumat, 28 Agustus 2026 | 09:54:31 WIB
Petugas KPU Dompu memproses 8.994 data pemilih untuk Pilkada 2026 di kantor KPU setempat.

DOMPU — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu tengah memproses 8.994 data penduduk yang diserahkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan ketiga tahun 2026. Data tersebut tersebar di delapan kecamatan dan akan melalui proses pencocokan dan verifikasi (coklit) pada September 2026.

Ketua KPU Kabupaten Dompu, Arif Rahman, SH., menyatakan langkah ini dilakukan untuk memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir. "Pemutakhiran ini penting agar warga yang memenuhi syarat tetap terdaftar, sementara yang sudah tidak memenuhi syarat dapat dikeluarkan dari daftar pemilih," ujarnya di kantor KPU Dompu, Rabu (26/8) sore.

Sebaran Data Pemilih di 8 Kecamatan

Data yang diserahkan Kemendagri pada 14 Agustus 2026 itu memiliki sebaran tidak merata. Kecamatan Dompu menjadi wilayah dengan jumlah data terbanyak, disusul Woja dan Pekat.

  • Dompu: 2.173 jiwa
  • Woja: 2.063 jiwa
  • Pekat: 1.218 jiwa
  • Manggelewa: 1.113 jiwa
  • Hu'u: 774 jiwa
  • Kempo: 689 jiwa
  • Pajo: 509 jiwa
  • Kilo: 455 jiwa

475 Warga Alami Perubahan Status

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Dompu, Maman Apriansyah, merinci perubahan data yang tercatat. Sebanyak 420 orang dilaporkan meninggal dunia, 42 orang menjadi anggota TNI, dan 5 orang menjadi anggota Polri.

Selain itu, terdapat 297 warga yang terdata sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) berdasarkan catatan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI). Data lainnya mencakup satu orang pindah ke luar negeri, satu orang memiliki data ganda, dan enam orang berstatus nonaktif.

Perbedaan dengan Pemutakhiran Sebelumnya

Maman menjelaskan, sumber data pada PDPB kali ini hanya berasal dari Kemendagri. Berbeda dengan periode sebelumnya, tidak ada tambahan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) maupun BPJS Kesehatan.

"Dalam catatannya, selain NIK tidak aktif atau ganda, pemutakhiran ini juga untuk memastikan penduduk tersebut masih ada. Karena sebelumnya mereka sempat menjadi TKI," kata Maman.

Verifikasi untuk Pastikan Hak Pilih Warga

Proses verifikasi ini menjadi krusial menjelang pelaksanaan Pilkada 2026. KPU Dompu memastikan setiap warga yang memenuhi syarat tetap terdaftar sebagai pemilih, sementara warga yang sudah tidak memenuhi syarat dapat dikeluarkan dari daftar pemilih.

Dari total 8.994 data yang diverifikasi, hanya 475 orang yang tercatat mengalami perubahan data. Sisanya dipastikan masih memenuhi syarat sebagai pemilih. Hasil verifikasi ini nantinya akan menjadi dasar pembaruan data pemilih berkelanjutan di Kabupaten Dompu.

Reporter: Ridho Pratama
Sumber: suarantb.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top