SUMBAWA - Proses aktivasi Identitas Kependudukan Digital atau IKD kini menjadi salah satu hal yang perlu diketahui warga, seiring makin banyak layanan publik yang mengarah ke sistem digital.
Sebelum masuk ke langkah aktivasi, ada baiknya memahami dulu apa itu IKD dan kenapa kehadirannya kini dianjurkan.
IKD adalah bentuk digital dari identitas kependudukan yang bisa ditampilkan lewat aplikasi di smartphone.
Mulai 1 Januari 2026, QR Code dokumen kependudukan hanya bisa dipindai lewat aplikasi IKD.
Apakah aktivasi bisa dilakukan malam hari?
Bisa, aplikasi umumnya dapat diakses kapan saja selama koneksi internet stabil.
Apakah butuh kuota internet besar untuk aktivasi?
Tidak terlalu besar, namun koneksi stabil tetap dibutuhkan untuk proses verifikasi.
Dengan mengikuti tahapan di atas, warga Sumbawa bisa mengaktifkan IKD dengan lebih mudah dan siap menghadapi aturan verifikasi baru 2026.